djurnalis.com – Isu tiga kepala kepolisian daerah atau kapolda terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik.
Konon, tiga jenderal bintang dua itu disebut-sebut turut menyokong Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara.
Dedi menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak menangani kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan asumsi.
“Saya tegaskan lagi tim Itsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan,” terangnya di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022).
“Informasi iya diterima, didengarkan, tetapi tidak berdasarkan pada asumsi,” sambungnya.
Kemudian, Dedi juga mengaku sudah menanyakan soal isu keterlibatan tiga kapolda itu kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, sampai saat ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
Dedi menegaskan penyidik kini masih fokus melengkapi berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang sebelumnya dikembalikan Kejagung.
Adapun lima tersangka tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Dedi menyebut penyidik memiliki waktu 14 hari untuk mendalami dan memperbaiki berkas perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga tengah menyelesaikan berkas perkara tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Ita).