djurnalis.com – Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama dua belas jam oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Karena itu, ia kelelahan dan terlihat lemas saat keluar dari ruang penyidik.
Ia pun akhirnya dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meninggalkan ruang penyidik pada pukul 22.00 WIB.
Adapun anggota tim kuasa hukum lainnya sibuk menyiapkan kursi roda untuk mengantar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menuju mobil yang sudah dipersiapkan.
Pitra Romadoni mengatakan kliennya lelah setelah lama menjalani pemeriksaan.
“Kelelahan,” ujar Pitra, dikutip Senin (25/7/2022).
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus meme patung Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Pitra meminta media membiarkan Roy beristirahat agar lekas pulih.
Ia juga meminta doa dari pada awak media agar Roy suryo lekas pulih.
“Mohon doanya,” katanya.
Roy Suryo diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga 22.00 WIB.
Ia sempat terlihat mengikuti ibadah salat Jumat di Masjid Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mantan wakil ketua umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian.
Ia terjerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 156 a KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Stv/Hsb)