By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Djurnalis.comDjurnalis.com
  • News
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Kesehatan
    • Politik
    • Sports
    • Pendidikan
  • Djurnal Centre
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Wartawan
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan GRATIS
    • FREE Ads
Search
  • Contact
  • Redaksi
  • Sitemap
©2022 djurnalis.com | PoweredBy:Neverhide™ | All Rights Reserved.
Reading: Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
News
Wakili Sjachroeddin, Rycko Menoza Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan
News Sosok Trending
Kapolda Lampung Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung
News Polri
Tim Safari Korps Marinir Berikan Penyuluhan Soal Intelijen, Hukum, Pembinaan Mental dan Psikologi
Maritim News Pesawaran TNI
Lowongan Kemendesa PDTT, Posisi Tenaga Pendamping Desa, Terima Lulusan SMA/Sederajat, Yuk Daftar!
Lowongan Kemendesa PDTT, Posisi Tenaga Pendamping Desa, Terima Lulusan SMA/Sederajat, Yuk Daftar!
News
Aa
Djurnalis.comDjurnalis.com
Aa
Search
  • News
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Kesehatan
    • Politik
    • Sports
    • Pendidikan
  • Djurnal Centre
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Wartawan
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan GRATIS
    • FREE Ads
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Redaksi
  • Sitemap
©2022 djurnalis.com | PoweredBy:Neverhide™ | All Rights Reserved.
Djurnalis.com > News > Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
News

Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini

Redaksi
Redaksi Published 27/09/2022
Share
2 Min Read
Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
SHARE

djurnalis.com – Ada kabar untuk driver ojek online (ojol) yang terkena imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Mereka akan menjadi sasaran penerima bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Selain pengemudi ojol, nelayan juga akan menjadi penerima BLT UMKM tersebut.

Adapun, pemerintah rencananya akan mencairkan BLT tersebut mulai Oktober hingga Desember 2022.

Sebagai informasi, penerima BLT UMKM ini, memang bukan hanya pelaku UMKM saja.

Para pengemudi ojek dan nelayan juga akan mendapatkan bansos tersebut.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Para penerima manfaat tersebut masing-masing akan mendapat bansos sebesar Rp1,2 juta.

Melansir Senin (26/9/2022), berikut persyaratan untuk mendapat BLT UMKM:

– Warga Negara Indonesia (WNI) 

– Memiliki e-KTP 

– Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM beserta 

– Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 

– Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mendaftar dan meminta rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM daerah tinggal setempat.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

1. KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

2. Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor Kartu Keluarga 

3. Melengkapi identitas diri

4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP

5. Melampirkan identitas bidang usaha 

6. Melampirkan nomor telepon

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Ita).

You Might Also Like

Wakili Sjachroeddin, Rycko Menoza Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan

Kapolda Lampung Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Tim Safari Korps Marinir Berikan Penyuluhan Soal Intelijen, Hukum, Pembinaan Mental dan Psikologi

Lowongan Kemendesa PDTT, Posisi Tenaga Pendamping Desa, Terima Lulusan SMA/Sederajat, Yuk Daftar!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
I have read and agree to the terms & conditions
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi 27/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Previous Article Wakili Sjachroeddin, Rycko Menoza Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Pinterest Pin
Youtube Subscribe
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
Kabar Gembira Untuk Ojol, Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Silakan Penuhi Syarat Ini
Wakili Sjachroeddin, Rycko Menoza Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan
Kapolda Lampung Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung
Tim Safari Korps Marinir Berikan Penyuluhan Soal Intelijen, Hukum, Pembinaan Mental dan Psikologi
//

We influence thousand users and the business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Djurnalis.comDjurnalis.com
Follow US

©2022 djurnalis.com | PoweredBy:Neverhide™ |
All Rights Reserved.

Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

I have read and agree to the terms & conditions
Zero spam, Unsubscribe at any time.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?