djurnalis.com – PT PLN (Persero) memutuskan untuk membatalkan pengalihan kompor gas 3 kg ke kompor listrik.
Hal itu, bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” tuturnya, seperti dikutip dari detikfinance.
“PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” sambungnya.
Selain itu, Darmawan juga memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik.
Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penetapan tarif listrik tersebut.
Darmawan menjelaskan hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Kemudian, ia juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Daya listrik 450 VA, imbuhnya, juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
Ia menjelaskan bahwa PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal soal pengalihan daya 450 VA ke 900 VA.
Menurutnya, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik.
Darmawan menyebut keputusan pemerintah sudah sangat jelas dan PLN siap menjalankannya.
Selanjutnya, Darmawan mengatakan PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik yang andal.
Serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Pada periode 2016-2021, negara memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN sebesar Rp40 triliun.
Adapun PNM tersebut untuk membangun infrastruktur kelistrikan, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal.
Kemudian ada pula stimulus sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Serta pemberian subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun selama tahun 2017-2021.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Nov).