Lampung Timur – Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki puluhan butir Pil Hexymer, Kamis (1/9/2022).

Baca juga:  Hadiri Pelantikan Tiga PJ. Bupati, Polda Lampung Siap Koordinasi Harkamtibmas

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (2/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca juga:  Sebanyak 26 Pejabat Pemkot Bandar Lampung Dilantik, Tujuh Kepala OPD

Pihaknya mengamankan tersangka di kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9) kemarin, berikut barang bukti berupa puluhan butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kejuaraan Renang Walikota Cup Bandar Lampung 2023, Diikuti 828 Peserta

“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tutup Kapolres.