djurnalis.com – Pemerintah saat ini masih menggodok tiga skema untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan penuntasan masalah tenaga kerja menjadi salah satu prioritasnya.
Oleh karena itu, dia pun merangkul semua bupati di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Dia mengajak para bupati untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah tenaga non-ASN.
“Saya mendapat banyak WhatsApp dari para bupati, minta dicarikan solusi dalam penyelesaian masalah honorer,” tuturnya, Rabu (21/9/2022).
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi APKASI dan KemenPAN-RB di Jakarta.
Kemudian dia menjelaskan ada tiga skema yang sedang digodok pemerintah, antara lain:
1. Diangkat seluruhnya menjadi ASN
Anas menjelaskan bahwa skema ini tidak menjamin bisa menyelesaikan permasalahan hingga tuntas.
Pasalnya pada tahun 2005, pemerintah pernah menyatakan sudah tidak ada honorer lagi.
Karena pada saat itu, pemerintah mengangkat hampir satu juta honorer menjadi PNS tanpa tes.
Tetapi buktinya pada tahun 2014, jumlah honorer mencapai 410 ribu dan 1,1 juta di tahun 2022.
2. Diberhentikan seluruhnya
Skema ini, menurut Anas, akan menimbulkan polemik karena saat ini saja banyak honorer yang demo ke bupati.
Dia menceritakan ketika menghadapi honorer saat masih menjadi Bupati Banyuwangi.
Saat itu, dia sengaja mengunggah di akun Instagramnya kalau dia ke Jakarta agar para honorer tau dia berusaha memperjuangkan mereka.
3. Diangkat sesuai prioritas
Anas menjelaskan sementara ini pemerintah menjalankan skema ini.
Tahun ini pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS tetapi hanya PPPK saja.
Dia berharap akan banyak tenaga honorer yang bisa lulus menjadi PPPK.
Untuk PPPK 2022 ini, pemerintah pun memprioritaskan bagi guru dan tenaga kesehatan sedangkan formasi lainnya diprioritaskan bertahap.
Anas mengatakan untuk menentukan skema yang akan diambil, data honorer harus terlebih dahulu dibereskan.
Jika datanya amburadul, maka masalah honorer tidak akan selesai.
Dia pun meminta para bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) melakukan audit terhadap kebenaran data honorer.
Serta mengirimkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Efr/Maw).