BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Balita Ahmad Rafaeza Nilam ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Diketahui, Adik Rafaeza menderita penyakit Sirosis Hati sejak usia dua bulan, putra dari bapak Robby Cahaya dan ibu Arfa. Yang merupakan warga sukarame, tepatnya di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Baca juga:  Rafflesia Swimming Club Juara Umum Kejuaraan Renang Walikota Cup I 2023 di Bandar Lampung

Camat Sukarame Bandarlampung Zolahuddin, mengatakan bahwa adik Rafaeza sejak menderita sudah dalam pananganan pihak Puskesmas bersama pihak kecamatan untuk membantu segala sesuatunya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kota Bandar Lampung membantu pasien tersebut untuk mengurus BPJS PBI yang dibiayai APBD Bandarlampung, dan ini memang menjadi perhatian serius Ibu Waikota Bandar Lampung bunda Hj. Eva Dwiana,” katanya, Senin (11/9/2023).

Baca juga:  Mobil Hilang Saat Dicuci, Polisi Ultimatum Pelaku Serahkan Diri.

Lanjutnya, saat ini yang dibutuhkan oleh pasien ini adalah biaya pengobatan ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Alhamdulillah tegas Camat Sukarame bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan berupa uang untuk biaya adik Rafaeza selama menjalani pengobatan.

Baca juga:  Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan Guna mendongkrak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Namun hal itu melalui proses, jadi pihak kecamatan mengajukan ke Dinas Sosial, kemudian dari Dinsos disetujui, baru uang tersebut keluar,” tutur dia. (rn)