BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Balita Ahmad Rafaeza Nilam ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Diketahui, Adik Rafaeza menderita penyakit Sirosis Hati sejak usia dua bulan, putra dari bapak Robby Cahaya dan ibu Arfa. Yang merupakan warga sukarame, tepatnya di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Baca juga:  Diresmikan PJ Bupati, SPBU Dodo 24.345.164 Santuni Anak Yatim dan Donasi Bangun Masjid

Camat Sukarame Bandarlampung Zolahuddin, mengatakan bahwa adik Rafaeza sejak menderita sudah dalam pananganan pihak Puskesmas bersama pihak kecamatan untuk membantu segala sesuatunya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kota Bandar Lampung membantu pasien tersebut untuk mengurus BPJS PBI yang dibiayai APBD Bandarlampung, dan ini memang menjadi perhatian serius Ibu Waikota Bandar Lampung bunda Hj. Eva Dwiana,” katanya, Senin (11/9/2023).

Baca juga:  Masih Langka, Bunda Eva Akan Beri Pelatihan Cara Buat Minyak Goreng

Lanjutnya, saat ini yang dibutuhkan oleh pasien ini adalah biaya pengobatan ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Alhamdulillah tegas Camat Sukarame bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan berupa uang untuk biaya adik Rafaeza selama menjalani pengobatan.

Baca juga:  PJS Walikota: Program Dan Visi Misi Metro, Sesuai Dengan RPJMD Bumi Say Wawai.

“Namun hal itu melalui proses, jadi pihak kecamatan mengajukan ke Dinas Sosial, kemudian dari Dinsos disetujui, baru uang tersebut keluar,” tutur dia. (rn)