banner 728x250

Lapas Kelas IIA Metro Berikan Remisi Kepada 9 Narapidana Pada Nataru

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Metro Lampung, berikan remisi pengurangan hukuman kepada Sembilan Narapidananya. Pengurangan tersebut tentu bagi yang telah memenuhi persyaratan. Hal itu diakui Kepala Lapas kelas IIA Metro provinsi Lampung, saat memberikan keterangan kepada Media diruang kerjanya Kamis, 14/12/2023.

Menurutnya, Mereka yang mendapat remisi pengurangan hukuman pada Natal dan Tahun baru oleh Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Metro ada sembilan Orang dari berbagai macam kasus.

banner 325x300

Untuk itu Dirinya menghimbau kepada semua Warga Nya untuk taat aturan dan Tatib serta mengikuti program program yang diberikan Petugas Lapas Bumi Say WAWAI.

Baca juga:  Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Shalat Ied Bersama Prajurit

Mulyana mengakui bahwa untuk Natal dan tahun baru, Lapas yang Ia pimpin telah mengusulkan ke Kemenkumham sebanyak 9 Napi untuk diberikan remisi khusus hari besar keagamaan tahun ini.

Baca juga:  Space Science: Unraveling the Secrets of the Cosmos

“Sebelumnya Kami sudah mengusulkan 9 orang Warga Lapas Metro yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Natal dan tahun baru, tentu syaratnya adalah yang sudah menjalani sekurang-kurangnya enam bulan dan berkelakuan baik tentunya.

Mulyan menegaskan bahwa atas pemenuhan syarat itu, melalui aplikasi sistem database kemasyarakatan, menjelang hari Natal dan tahun baru yang pada prinsipnya ketika memang Mereka telah memenuhi syarat, hak Mereka akan diberikan.

Baca juga:  Dua Pencuri Motor Di Metro Dapat Hadiah Tima Panas Petugas.

“Saat ini Lapas kelas IIA Kami memiliki 540 Warga binaan, Mereka terdiri dari 533 Pria dan 7 Wanita, selama iniMereka Kita tampung di tujuh puluh kamar yang ada di dalam Lapas Kita ini” pungkas Mulyana. (Krs)

banner 325x300
Penulis: KrisnaEditor: NdH