Metro (djurnalis.com) – Penerima aliran dana fee proyek hasil tipu tipu Oknum salah satu Kabid di dinas PUPR Pemkab Lampung Timur, siap siap menerima sangsi hukum. Kini Polres Metro tengah menelisik keterlibatan Mantan Pimpinan Pelaku.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, Polda Lampung akan terus mengusut tuntas aliran dana setoran fee proyek, yang diduga diberikan Tersangka Heri Johan ke sejumlah Oknum Pejabat di Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu ditegaskan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (29/12/2023).
Ia mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Oknum Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan untuk sementara berdasarkan keterangan Pelaku, uang tersebut digunakan untuk membangun atau merenovasi kantor dinas PUPT kabupaten Lampung Timur” kata Kasat.
Kasat itu menyampaikan bahwa Tersangka Heri Johan mengakui perbuatannya dan menggunakan uang tipu-tipu setoran proyek sumur bor tersebut untuk diberikan ke sejumlah Oknum Pejabat Pemkab setempat.
“Dari keterangan Saudara Heri Johan bahwa ada aliran dana tersebut yang masuk ke Kadis PU yang lama yang sudah pindah tugas ke dinas lingkungan hidup, itu yang diterangkan oleh Tersangka” ucapnya.
Kemudian ada juga dia kasih dana setor ke Kadis PU yang baru menjabat selama 3 bulan. Itu tadi keterangan dari saudara Heri Johan,” imbuhnya.
Polisi juga menduga, dana setoran proyek yang dikumpulkan Heri Johan mengalir ke sejumlah Pejabat diatasnya. Kami akan terus melakukan pendalaman karena dimungkinkan dana tersebut ada juga yang masuk ke pejabat di atasnya seperti yang disampaikan oleh saudara Heri Johan dan itu akan kami dalami kembali,” ungkapnya.
IPTU Rosali menceritakan, saat mengamankan Tersangka Heri Johan, terdapat sejumlah Orang yang mengaku sebagai korban dan telah melaporkan peristiwa serupa.
“Saat kami mengamankan Tersangka, malam itu datang 4 orang Korban yang akan melapor, namun TKP nya bukan di kota Metro, jadi 4 orang itu akan melaporkan kejadian yang sama ke luar wilayah Hukum Polres Metro. Ada TKP-nya yang di perbatasan Lampung Tengah kemudian ada yang pemberian uang di Lampung Timur. Jadi banyak sekali Korban yang ditipu oleh saudara Heri Johan,” paparnya.
“Harapan saya kepada Para Korban agar secepatnya melaporkan ke Polres Metro terkait dengan setoran permintaan proyek. Proyek proyek sumur bor,” lanjutnya.
Perwira tersebut juga membeberkan modus tipu-tipu setoran proyek yang dilakukan Heri Johan kepada sejumlah Korbannya.
Penangkapan kita lakukan pada tanggal 27 Desember 2023 malam setelah Magrib. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di Polres Metro. Saudara Heri Johan ini sebagai Kabid Cipta Karya pada Dinas PU Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya.
“Adapun modus dari saudara Heri Johan adalah mengiming-imingi untuk mendapatkan proyek dari dinas PU, ternyata dari janji-janji yang disampaikan tidak kunjung ada. Korban sementara mengalami kerugian senilai Rp 200 Juta,” tambahnya.
Kasat menerangkan bahwa pihaknya bakal secepat mungkin membuka rekening koran milik Heri Johan untuk mengetahui kemana saja uang tipu-tipu proyek palsu itu mengalir. Untuk barang bukti, yang kita amankan adalah satu lembar kuitansi pemberian uang, kemudian satu bukti transfer dan kemudian ada dua screenshot chatting wa dari saudara Heri Johan kepada korban. Kita akan mengusut sampai tuntas untuk tindak kejahatan baik dia korupsi maupun tindak kejahatan 378 dan 372 atau penipuan,” bebernya.
Kami akan melakukan pendalaman yang sebenarnya dan kami akan membuka rekening koran milik saudara Heri Johan. Kita akan bawa buku banknya dan kita akan minta rekening korannya ke bank-bank terkait yang disetorkan kepada yang dimungkinkan Oknum Pimpinannya tersebut. (Krs
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.