Metro (djurnalis.com) – Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan dua belas orang Pelaku perjudian sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 303 KUHPidana jenis di dua lokasi berbeda di wilayah Metro Pusat, Minggu 24/12/2023 dini hari.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, m.H menyampaikan, berawal Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekira jam 23.00 WIB, didapat informasi dari Masyarakat terkait tindak pidana perjudian di kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

“Kita mendapatakan informasi dari Masyarakat bahwa ada dua lokasi yang sering di jadikan tempat perjudian di daerah Jl. Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro,” Ucap Kasat Reskrim.

Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira jam 01.00 WIB. menuju lokasi yang di berikan oleh Masyarakat yaitu di Jl. Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Sesampainya dilokasi petugas bertemu dengan tujuh orang laki-laki yang masing-masing berinisial ID, M, BI, J, CES, A dan AE dan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tujuh orang tersebut dan sekitar lokasi, Alhasil petugas menemukan Barang Bukti untuk bermain judi jenis SAMHONG berupa 1 (satu) set kartu remi warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu Rupiah).

Tak berhenti sampai disitu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melanjutkan ke lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama, di lokasi tersebut petugas bertemu dengan lima orang laki-laki yang masing-masing berinisial R, YH, L, AY serta EK dan selanjutnya petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan lokasi para tersangka dan didapata barang Bukti untuk bermain judi jenis CEME berupa 1 (satu) set kartu domino Merk Kalong warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

“Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kasat Reskrim. (Krs)