Metro (djurnalis.com)-Indonesia sebagai Bangsa yang besar, dikenal sebagai Bangsa yang sangat menjunjung tinggi nilai budaya yang luhur dan bermoral tinggi. Era reformasi mengubah keadaan tatanan berbangsa dan bernegara dari zaman pembungkaman berubah menjadi Negeri penganut demokrasi, era ini mengubah pengekangan dari rezim orde baru menjadi era keterbukaan.

Lemahnya era reformasi ini menjadikan Bangsa yang seharusnya memiliki jati diri sebagai Bangsa yang memilki budaya luhur dan bermoral tetapi belakangan mulai terkikis oleh kepentingan-kepentingan kelompok ataupun asing yang menyebabkan bangsa ini seperti buih di lautan.

Bangsa Indonesia kini sepertinya sudah kehilangan arah. Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena bersamaan dengan kondisi tersebut, sesama Anak Bangsa juga mulai saling tidak percaya satu sama lain sehingga mengancam kelangsungan berbangsa.

Sekarang ini bisa dikatakan terjadi sikap saling percaya yang rendah antar dilembaga negara. Terjadi sikap saling mengintip dan saling menerkam. Kalau bangsa ini dibangun dengan sikap tidak percaya, maka dapat mengawali kehancuran bangsa.

Hal ini terjadi sejak adanya perbahan-perubahan pada UUD 1945 yang menjadi dasar dan tonggak negara yang telah dibuat oleh para pendiri Bangsa. Makna-makna dari pembukaan UUD 1945 pun seperti tidak lagi dipahami untuk dijalankan hampir di setiap sendi kehidupan masyarakat di era reformasi ini.

Seperti halnya yang terjadi saat ini dimana kita akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan ini banyak hal yang tidak lagi sesuai dengan cita-cita luhur Pancasila dan UUD 1945, seperti terjadinya robohnya konstitusi kita baru-baru ini dalam merubah UU pemilu tentang usia cawapres oleh MK yang bukan kewenangannya, KPU juga melanggar aturan dalam melaksanakan putusan MK yang bertentangan dengan PKPU yang di buatnya sendiri, terjadinya ketimpangan-ketimpangan dalam pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para oknum pejabat negara.

Hal-hal yang terjadi ini semua hampir tidak sesuai dengan dasar-dasar negara kita yang termaktub pada pembukaan UUD 1945 yang tentunya memiliki nilai-nilai luhur tersendiri tentang sejarah bangsa ini. Demokrasi Indonesia seolah berada di tepi jurang. Meruncingnya konflik internal partai, benturan antari nstitusi, dan meningkatnya kekerasan di tengah masyarakat memperlihatkan bangsa ini sedang menghadapi persoalan serius. Demokrasi Indonesia kini semakin sulit untuk dikembalikan ke rel yang benar karena telanjur rusak.

Tak dapat dipungkiri bahwa semenjak UUD 1945 di amandemen bangsa ini seperti kehilangan jati dirinya, jika bangsa ini sadar harusnya mari kita kembali kepada UUD 1945 seutuhnya yang telah dibuat oleh para pendiri Bangsa agar kita dapat kembali kepada sistem bernegara yang benar.
Amandemen tersebut secara tidak langsung telah menghilangkan ruh Pancasila dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. UUD hasil amandemen empat kali itu tak ubahnya sebagai konstitusi baru bernama UUD 2001.
Negeri ini seperti tidak ada pengawasan dan kehilangan arah karena tidak adanya lembaga tertinggi negara seperti MPR yang saat ini menjadi macan ompong sejak amandemen UUD 1945 tahun 2001.

Jadi kita harus kembali ke UUD 45, kalau tidak NKRI akan hancur karena oligarki politik dan ekonomi menjadi kekuatan dalam mempertahankan kekuasaan. Coba lihat hanya dengan tuntutan partai ingin merubah batas usia presiden dan wakil presiden dari usia 40 ke 35 tahun, ini luar biasa, negara hanya diatur oleh partai bekuasa. Betapa mirisnya perjalanan bangsa ini.

Oleh: Pengamat Praktisi Hukum & Dosen Media Massa.

(Red).