Metro (djurnalis.com) – Satreskrim Polres Metro Dikabarkan Amankan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro Inisial FDA pada Senin (22 /01/2024) siang.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro dilingkup Pemkot Metro.

Baca juga:  Organisasi Jurnalis DPC JMI Kota Metro Akan Segera Terdaftar di Kesbangpol.

“Ya benar tadi siang kita melakukan penangkapan di kantornya. Untuk malam ini kita lakukan penahanan di sel Polres Metro, tegas Kasat Satreskrim IPTU Rosali saat dikonfirmasi pada Senin (22/01/2024) malam.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Rosali belum bersedia memberikan keterangan yang lebih jauh. Pihaknya segera akan memberikan konferensi pers terkait penangkapan Oknum kepala dinas tersebut.

Baca juga:  Polres Metro Edukasi Penggunaan Aplikasi Super App Polri.

“Besok datang aja ke Polres Metro ya, kita berikan informasi yang lengkap,” terangnya.

Untuk diketahui, Penangkapan Oknum Pejabat Kepala Dinas inisial F dilingkup Pemerintah Kota Metro terkait dugaan tipu gelap jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden Milan Fda.

Oknum pejabat ASN berisinial Fda ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat, Polres Metro.

Baca juga:  Hermansyah, TR.SH: Terdakwa Rio Harus Di Hukum Mati Atau Se-umur Hidup Sesuai Pasal 340.

Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat, Polres Metro tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat. (Krs)