Dikabarkan Kadis Perkim Metro “FDA” Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan

Kadis Perkim Metro "FDA" Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan Kadis Perkim Metro "FDA" Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan

Metro (djurnalis.com) – Satreskrim Polres Metro Dikabarkan Amankan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro Inisial FDA pada Senin (22 /01/2024) siang.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro dilingkup Pemkot Metro.

Baca juga:  Indra Jaya: Pasti Ada Kendala Kenapa Izin Berusaha Cimori Belum Diurus.

“Ya benar tadi siang kita melakukan penangkapan di kantornya. Untuk malam ini kita lakukan penahanan di sel Polres Metro, tegas Kasat Satreskrim IPTU Rosali saat dikonfirmasi pada Senin (22/01/2024) malam.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Rosali belum bersedia memberikan keterangan yang lebih jauh. Pihaknya segera akan memberikan konferensi pers terkait penangkapan Oknum kepala dinas tersebut.

Baca juga:  IPLI Akan Lapor Dugaan Pemborosan Rp 8 M Di Pemkot Metro Ke APH.

“Besok datang aja ke Polres Metro ya, kita berikan informasi yang lengkap,” terangnya.

Untuk diketahui, Penangkapan Oknum Pejabat Kepala Dinas inisial F dilingkup Pemerintah Kota Metro terkait dugaan tipu gelap jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden Milan Fda.

Oknum pejabat ASN berisinial Fda ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat, Polres Metro.

Baca juga:  Polres Metro Rayakan HUT Bhayangkara Ke-78 Dengan Olahraga Bersama Dan Bazar UMKM.

Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat, Polres Metro tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat. (Krs)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use