Advertisement

Kasus Dugaan Tipu Tipu Kadis Perkim Segera Di Sidang Dalam Watu Dekat.

Kasus dugaan tipu tipu gelap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Metro, Farida segera disidang pada 31 Januari 2024 mendatang secara perdana, di Pengadilan Negeri Metro.

Perkara tersebut resmi dilimpahkan oleh Tim Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro pada Rabu, (24/01/2024) kemarin.

Berdasarkan hasil penelusuran pada situs resmi milik Pengadilan Negeri Metro dalam menu Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Terdakwa Farida akan segera diadili dalam perkara dengan nomor registrasi 9/Pid.B/2024/PN Met.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Metro bahwa sidang dijadwalkan pada, Rabu 31 Januari 2024, pukul 10.00 s/d Selesai diruangan garuda dengan agenda sidang perdana.

Baca juga:  Rafiq Dan Ketua DPRD Tinjau Pasar, Pantau Ketersedian Sembako.

Adapun barang bukti ditampilkan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Metro diantaranya ; 1 (satu) Buah Sertipikat Nomor : M.06057 an. ALIZAR ; 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BCA dengan No. Rek : 0231288057 an. ACHMAD MUHTADI ; 1 (satu) lembar Kwitansi Jual Beli tanah dan bangunan antara Sdri. FARIDA dan Sdr. ALIZAR.

Baca juga:  Orang Tua Korban, Minta Pelaku Pembunuhan Putranya di Hukum Mati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Metro Farida diamankan Satreskrim Polres Metro pada Senin, (22 /01/2024) siang.

Baca juga:  Wawww, Biaya Perawatan Kendaraan Dinas Ka Kesbangpol Metro Mencengangkan.

Ia diamankan atas dugaan penipuan & penggelapan jual beli rumah & bangunan Perumahan Prasanti Garden
dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek tertanggal 27 Oktober 2020 di SPKT Polsek Metro Pusat, Polres Metro.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 lalu oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat, Polres Metro. (Krs)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement