
djurnalis.com, TANGGAMUS — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus akhir – akhir ini viral dan menjadi sorotan publik, karena beberapa pejabat Dinas terkait telah terperangkap kasus korupsi DANA BOS Afirmasi tahun 2020.
Â
Bobroknya Birokrasi pada Dinas Pendidikan Tanggamus juga dibuktikan oleh ungkapan beberapa orang rekanan atau kontraktor yang merasa haknya dirampas oleh oknum Pejabat Dinas.
Â
Hal ini diungkapkan AB salah seorang kontraktor, yang saat ini mencalonkan diri sebagai CALEG dari salah satu partai, dirinya mengatakan bahwa Andi Susanto lah sebagai pengumpul dana setoran 20%.

Â
” Padahal Andi Susanto itu sebagai PPATK dan Kasi SARPRAS Dinas PENDIDIKAN Tanggamus yang juga sebagai penentu pelaksana proyek yang akan dilaksanakan, ” ucapnya, Senin (29/01/2024).
Â
” Terkadang Andi Susanto juga merangkap menjadi kontraktor proyek pada dinas yang bernilai fantastis itu, ” ungkap AB.
Â
Sementara itu Suadi Romli, SH Ketua LSM Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) Provinsi Lampung, akan terus mengawal dan melaporkan kasus ini.
Â
” Sebagai Lembaganya masyarakat yang fokus terhadap kasus Korupsi, maka secepatnya Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK-RI, “ucapnya.
Â
” Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional dan transparan, agar publik tahu tentang Kasus ini, dan ini menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi siapapun, agar jangan main-main dengan Korupsi, jauhi Korupsi, “ungkap Suadi Romli.
Â
Saat wartawan media tintainformasi.com menghubungi Yadi Mulyadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Mulyadi selaku Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk konfirmasi, Handphone keduanya dalam keadaan tidak aktif. (Tim)



