Bandar LampungNewsPemkot Bandarlampung

Aksi Masyarakat Sukaraja dan Way Lunik Menolak Stockpile Batubara

185
×

Aksi Masyarakat Sukaraja dan Way Lunik Menolak Stockpile Batubara

Sebarkan artikel ini
Aksi Masyarakat Sukaraja dan Way Lunik Menolak Stockpile Batubara

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Warga dari kelurahan Sukaraja dan kelurahan Way Lunik Kota Bandar Lampung menggelar aksi menyuarakan penolakan mereka terhadap adanya aktifitas stockpile batubara di wilayah tersebut melalui aksi protes yang digelar pada hari Jum’at (22/12/2023).

Diketahui, penolakan adanya aktifitas stockpile ini milik perusahaan PT GML dan PT SME, sebab dinilai membahayakan kesehatan warga setempat yang terdampak.

Salah satu warga RT 05 Kelurahan Way Lunik, Guntoro mengatakan demonstrasi ini menegaskan keprihatinan masyarakat terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang mungkin timbul akibat aktivitas stockpile batubara.

“Dampaknya yang kami rasakan saat ini lingkungan jadi kotor, Masyarakat rasakan sakit tenggorokan khawatir terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Bahkan karena kotornya mereka sehari bisa ngepel 3 sampai 4 kali, ditakutkan juga anak-anak terjangkit ISPA,” kata Guntoro.

Lebih lanjut, dampak aktifitas batubara ini dirinya mengungkapkan sudah mulai dirasakan warga sejak Juni lalu, bahkan saat menjelang kegiatan hari kemerdekaan debu sangat banyak bertebaran.

“Yang terdampak banget disini warga di RT 05 dan 06, tapi kalau ring satu di kelurahan way lunik ada RT 01, 02, 04, 05 dan 06. Domisili stocpile itu ada di RT 04, tapi angin dari laut bisa nyebar kemana saja, terutama warga yg punya kegiatan seperti rumah makan mereka rasakan bahaya debunya nempel di tempat makan,” ungkapnya.

Menurutnya keluhan ini telah disampaikan ke RT dan Lurah setempat, sebab bukan tidak mungkin aktifitas perusahaan tidak diketahui oleh RT dan Lurah setempat.

“justru ini kita mempermasalahkan kami warga di perizinan awal masyarakat tidak setuju tp mengapa perizinan itu terbentuk, saya pernah nnya ke RT dan Lurah agar musyawarah lagi dengan masyarakat, karena dari awal perizinan dengan warga masih simpang siur karena banyak masyarakat tidak setuju,” tutur dia.

Sementara, Camat Bumiwaras Budi Ardiyanto menyampaikan bahwa pemerintah telah hadir dan Wali Kota Bandar Lampung telah memerintahkan untuk mengentikan sementara aktifitas perusahaan dalam tiga hari kedepan.

“Kemarin ibu Wali Kota susah meninjau langsung ke lokasi stockpile karena adanya keluhan warga soal debu batubara, maka beliau memerintahkan agar aktifitas perusahaan dihentikan sementara,” pungkasnya. (*)