banner 728x250

Gabungan 3 Pilar Kota Metro Bantu Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye.

banner 120x600
banner 468x60

Metro Polda (djurnalis.com)- Memasuki masa tenang pemilu 2024, Polres Metro bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Metro. Minggu 11/02/2024. Adapun penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Metro.

Baca juga:  Patroli Gabungan Guna Cipta Kondisi Yang Aman Menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024.

“Hari ini personel Polres Metro bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kota Metro dalam menertibkan APK yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Metro,” ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK.

banner 325x300

AKBP Heri menambahkan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan ratusan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

Baca juga:  Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

“Pelaksanaan penertiban hanya backup, dalam pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP,” ujar Kapolres.

Baca juga:  BPBD Bandar Lampung Sosialisasikan Rencana Kontingensi Bencana Gempa Dan Tsunami

Selain penertiban APK, Kapolres juga mengharapkan kepada Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Presiden yang ada di kendaraan bermotor. Kami akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye. (Krs)

banner 325x300