Advertisement

Gubernur Lampung Tegaskan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

Gubernur Lampung Tegaskan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024
Gubernur Lampung Tegaskan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 Gubernur Lampung Tegaskan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, menjadi Inspektur upacara pada Upacara Bulanan bersama Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (05/02/2024). 

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengapresiasi peran strategis Forkopimda dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif merupakan kunci kesuksesan mewujudkan visi pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi di antara lembaga-lembaga ini akan memperkuat kapasitas kita dalam menanggapi berbagai dinamika dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Forkopimda memiliki tugas yang sangat berat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dalam menjalankan tugas tersebut, peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat adalah mendukung dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan mendukung kepentingan masyarakat. 

Baca juga:  Wakapolres Metro Cek Kelengkapan Dan Sikap Tampang Personil.

“Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, kita akan menghadapi agenda besar demokrasi Pilpres dan Pileg serentak Tahun 2024. Pemilu adalah salah satu pilar demokrasi yang harus kita junjung tinggi sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa,” ujar Gubernur.

Hal ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kerjasama antara semua pihak untuk berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024. 

Baca juga:  Polemik Honorer Metro Memanas: IPLI Teriak Ketidakadilan, Kuasa Hukum Wali Kota Sebut Laporan Tak Relevan.

Gubernur menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI untuk netral dalam Pemilu. Hal tersebut, dipertegas dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F, yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

Melalui kesempatan tersebut, Gubernur juga  menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN atas pengabdiannya. Tugas-tugas yang diemban seringkali penuh dengan tantangan, namun semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas ini sangatlah menginspirasi. 

Baca juga:  Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad.

“Saya berharap kita semua dapat terus bekerja, berkolaborasi, dan berinovasi untuk menciptakan Lampung yang maju, unggul berdaya saing dan sejahtera untuk semua,” ujar Gubernur. 

Diakhir Gubernur mengajak para stakeholder dan forkopimda untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama di antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, Provinsi Lampung akan mampu meraih prestasi yang lebih gemilang menuju “Rakyat Lampung Berjaya”. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement