Kapolres Metro Cek Dan Kontrol Personil Jaga Kantor KPU Dan Bawaslu Kota Metro.

Metro (djurnalis.com), Satu persatu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mulai diselesaikan. Dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut, tentu melibatkan berbagai elemen, seperti penyelenggara Pemilu hingga personel TNI-Polri.

Pasca pemungutan suara, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Senin (19/02/2024).

Baca juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Metro Polda Lampung Bersama Bhayangkari dan Polwan Tebar Kebaikan dengan Berbagi Takjil.

Kunjungan tersebut sebagai bentuk koordinasi sekaligus pengecekan keamanan dan kesiapan personel jaga di dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Heri mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan personel kepolisian dalam melaksanakan pengamanan di lokasi tersebut.

Kapolres Metro menekankan kepada petugas keamanan agar memperketat keamanan di Bawaslu dan KPU selama tahapan Pemilu yang saat ini masih berlangsung.

Baca juga:  Polsek Metro Utara Berbagi Takjil Kepada Masyarakat.

“Kami tekankan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan agar bertugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP. Pastikan benar-benar aman, jangan sampai lengah, apalagi saat ini tengah berlangsung tahapan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK),” ungkap AKBP Heri.

Baca juga:  Ketua DPRD Ria Hartini Soroti Polemik Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel.

Kapolres Metro berharap kepada KPU dan Bawaslu Kota Metro untuk terus menjalin komunikasi dengan Polres Metro, terlebih saat ini rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung, sehingga membutuhkan pengamanan yang ketat.

Untuk diketahui, pengamanan tersebut meliputi orang, barang logistik pemilu, gedung, dan lingkungan sekitar lembaga penyelenggara pemilu. (Krs)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use