BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – —Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan penghargaan perlindungan konsumen tahun 2023, kategori daerah tertib ukur dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Zulkifli hasan, di bandung Jawa Barat. Jumat (10/11/2023) lalu.

Penerimaan penghargaan pemkot Bandar Lampung diterima secara langsung oleh sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandar Lampung Iwan Gunawan.

Baca juga:  Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Plt Kadis Kominfo kota Bandar Lampung pada selasa (14/11/2023) Dirmansyah ST, MPSDA mengatakan, penghargaan perlindungan konsumen tahun 2023 diberikan kepada daerah untuk kategori daerah provinsi peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-standar Nasional indonesia (SNI), daerah tertib ukur serta pasar tertib ukur yang berlangsung di Bandung Jawa Barat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Syukuran HUT Apeksi ke 22, Ditandai Pemukulan Alat Musik Khas Lampung “Cetik”

Penghargaan daerah tertib ukur diberikan kepada 18 daerah yang terdiri atas l provinsi dan 17 kota/kabupaten yaitu provinsi DKI Jakarta, kota tanggerang selatan, kota Solok, kota Bandar Lampung, kota Semarang, kabupaten Sijunjung, kabupaten Bangka selatan, kabupaten Sleman, kabupaten Mojokerto, kabupaten Probolinggo, kabupaten Magetan, kabupaten Purwakarta, kabupaten Trenggalek, kabupaten Banyumas, kabupaten Pasuruan, kabupaten Purbalingga, kabupaten Blitar, dan kabupaten Tanah Laut. (*)

Baca juga:  Hermansyah, TR, SH. Meminta Penyidik Terapkan Pasal 340, Tentang Pembunuhan Berencana Kepada Pelaku.