Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR/BPN

Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR/BPN

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan bantuan materi dilakukan oleh Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, di Grand Sheraton Hotel, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024, diterima langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

“Melalui bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan kepastian iklim invetasi di Bandar Lampung semakin meningkat,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.

Baca juga:  Gelaran Apeksi, Pemkot Siapkan Wisata di Bandar Lampung

Bantuan ini, merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR anggaran belanja tambahan bagian anggaran, bendahara umum negara tahun 2023 yang telah diselesaikan ATR/BPN.

Baca juga:  Ketua Umum IPLI Hermansyah TR, SH. Kecam Keras Pembakaran Angkringan Anggotanya: Desak CCTV Dibuka, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Penyusunan RDTR merupakan program Kementerian ATR/BPN guna memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penyusunan RDTR mewujudkan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Sebelumnya Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, menyebut terdapat 68 kabupaten/kota di 25 provinsi di indonesia menerim bantuan teknis RDTR. Bantuan ini bebagai upaya percepatan penyelesaian RDTR.

Baca juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Tingkatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Dalam Penyelenggaraan Pengawasan Kearsipan di Provinsi Lampung

“Pemberian bantuan dari Kementerian ATR/BPN, ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR,” katanya.

Ia mengatakan, peningkatan investasi dari penyelesaian RDTR dapat memberi kemudahan para pelaku usaha berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (*)