banner 728x250

Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Penghargaan dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 sebagai Badan Publik Cukup Informatif dengan nilai 76,44 (peringkat pertama, disusul Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Tulang bawang dalam Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Bapak Fahrizal Darminto kepada Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Bapak Iwan Gunawan dalam Acara Penganugrahan Keterbukaan Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, pada Senin Malam (4/12/2023).

banner 325x300

Sejumlah Penghargaan juga diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Lampung, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, PTN/PTS dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Publik di Hotel Radison, Kedaton, Bandar Lampung.

Baca juga:  Wali Kota Metro Lantik 17 Pejabat Eselon II.
Baca juga:  TNI AL Tanam Mangrove 77 Titik Serentak Seluruh Indonesia Termasuk Brigif 4 Mar/BS

Ketua KI Lampung Bapak Syamsurrizal mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang 1945 Pasal 28 yang mengamanatkan bahwa untuk setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi. Setelah itu terbitlah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang membentuk Komisi Informasi.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi kepada instansi yang telah patuh dalam memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  Kapolres Metro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024.

Melalui penganugerahan diharapkan badan publik di Provinsi Lampung dapat terus menjalankan kewajiban memberikan informasi akurat kepada masyarakat dengan ketentuan yang berlaku. (*)

banner 325x300