BeritaLampungMetro

Petugas Gabungan Kota Metro Tertibkan APK Capres Dan Caleg.

90
×

Petugas Gabungan Kota Metro Tertibkan APK Capres Dan Caleg.

Sebarkan artikel ini

Metro (djurnalis.com)- Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Umum ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Metro Utara yang bergambar Calon Legislatif (Caleg) hingga Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) termasuk Calon DPD RI.

TIM gabungan yang terdiri atas Bawaslu, Satpol-PP dan Polri Metro itu melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan protokol yang terdapat di Kecamatan Metro Utara, pada Minggu (11/2/2024).

Sekitar seribu lembar APK berbentuk baliho, spanduk, banner, dan bendera Partai peserta Pemilu dicopot petugas dan diamankan ke Sekertariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Metro Utara.

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Danton Trantibum, Jamani menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban terhadap APK Capres dan Caleg dari berbagai Parpol yang masih terpasang saat masa tenang kampanye Pemilu.

“Kita menertibkan APK kurang lebih 1.000 lembar untuk di wilayah Metro Utara. Jenis APK-nya mulai dari baliho, banner dan bendera. APK itu didominasi milik caleg dan capres, semua Kami ditertibkan” kata dia saat dikonfirmasi pada Minggu (11/2/2024).

Pria yang akrab disapa pak Jamani itu juga mengungkapkan bahwa seluruh APK yang telah ditertibkan tersebut dapat diambil kembali oleh Pemilik yang nota bene peserta Pemilu dengan catatan tidak lagi dipasang.

“Kalau ada Tim yang ingin mengambil APK itu silakan, yang penting jangan dipasang kembali. Partai Peserta Pemilu bisa mengambil APK-nya di sekretariat Panwascam Metro Utara, Kita amankan disini,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panwascam Metro Utara, Lihan Khudori menerangkan bahwa Pihaknya bersama Tim gabungan bergerak melakukan penertiban sejak pukul 08.30 WIB.

“Tadi kita mulai bergerak pukul jam 08.30 ke arah Metro Utara setelah mengikuti apel akbar. Penertiban kita mulai dari Kelurahan Banjarsari,” ujarnya.

“Penertiban yang kita lakukan ini merata mulai dari Kelurahan Banjarsari kemudian purwoasri, Purwosari dan berakhir di Kelurahan Karangrejo,” imbuhnya.

Lihan juga menerangkan bahwa memasuki masa tenang, alat peraga kampanye pemilu harus dicopot.

“Yang kita tertibkan itu meliputi banner, baliho kecil, ada spanduk dan ada bendera. Semua itu sudah diturunkan seluruhnya oleh Pol-PP dan teman-teman Panwas serta Rekan-Rekan dari PTPS,” paparnya.

“Ini merupakan hari pertama di masa tenang dan nanti sampai H-3 itu memang harus steril seluruh APK dalam bentuk apapun. Sekarang sudah waktunya bersih dan tidak ada lagi yang namanya APK,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk melakukan pencopotan APK secara mandiri.

“Kalau soal imbauan memang sudah dilakukan Bawaslu dan Kami juga mengeluarkan imbauan yang kita tujukan kepada seluruh Parta dan Peserta Pemilu. Di H-2 sebelum hari tenang itu seluruh Peserta Pemilu sudah mulai membersihkan APK Mereka secara mandiri, tapi itu tidak dilakukan seluruhnya, hanya dilakukan oleh beberapa Tim dari Peserta Pemilu atau Calon” terangnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi (Kordiv) bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Metro Utara, Arief Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penyisiran untuk memastikan Metro Utara steril dari APK.

“Kalau memang besok masih ada APK yang belum terlepas, maka Kita bersama PTPS akan melakukan penyisiran lagi untuk melakukan pencopotan. Diperkirakan masih ada APK di jalan-jalan lingkungan, dan nantinya kita akan bekerja sama dengan PTPS untuk melakukan penertiban” pungkasnya. (Krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *