BeritaLampungMetro

Polres Metro Amankan Kampanye Door To Door Partai Peserta Pemilu 2024.

94
×

Polres Metro Amankan Kampanye Door To Door Partai Peserta Pemilu 2024.

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Polda Lampung – Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Metro terjunkan personilnya untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan, Pengaturan, Pengawalan dan Penjagaan kegiatan kampanye dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Metro, Jumat (02/02/2024).

Polres Metro memastikan personil yang terlibat menunjukkan profesionalisme dan kewaspadaan tinggi untuk memastikan berjalannya acara dengan aman dan tertib.

Kapolres Metro AKBP heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengatakan, tujuan dilaksanakannya pengamanan dari Kepolisian saat kampanye ataupun kegiatan lain partai politik yaitu untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Umum. Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan aman damai dan tidak ada gangguan baik tindakan kekerasan atau ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam tahapan kampanye yang berlangsung.

“Hari ini kita akan melakukan pengamanan kegiatan kampanye door to door ( mobile ) di wilayah Kota Metro oleh calon anggota legislatif dari PDIP Provinsi lampung dapil 3 no urut 8 an Andy Roby, S.H.” Jelas Kapolres.

“Kami Polres Metro sudah tentunya bersikap netral dalam pemilu, Tugas Kepolisian hanya melakukan pengamanan dan pemantauan penyelenggarakan kegiatan kampanye tersebut dengan tujuan kegiatan berjalan aman, lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas,” Imbuh Kapolres.

Selain itu tujuan pengamanan ini juga untuk menanggulangi potensi konflik. dengan kehadiran polisi diharapkan potensi konflik antar pendukung partai politik atau kelompok dapat diminimalisir dan mencegah eskalasi kekerasan antar simpatisan partai, selain itu Kepolisian juga memiliki wewenang melakukan penegakkan hukum terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal pada saat pemilu yang dapat mengganggu integritas proses politik.

“Pentingnya pengamanan dalam kampanye politik adalah untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan aman, lancar, adil dan damai, sehingga terciptanya pemilu yang bersih ” pungkasnya. (Krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *