Metro (djurnalis.com)- Sat Narkoba Polres Metro amankan Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (23/02/224).vPenangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di JL Merdeka Kel. Banjarsari, Metro Utara, Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian didapatlah Tersangka.

Baca juga:  Pasien RS Hermina Bandarlampung yang Kecewa Pilih Angkat Kaki dan Pindah RS Plat Merah

“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kami berhasil mengamankan Tersangka berinisial Dr, umur 24 tahun, pekerjaan belum/tidak bekerja, alamat jl. Flores Kel. Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro,” ucap Kasat

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kembali Berulah, Residivis Curat Berhasil Diringkus Polsek Seputih Mataram Kurang Dari 12 Jam

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 7 (tujuh) pipet plastic, 2 (dua) linting kertas alumunium foil, 4 (empat) buah korek api gas, 1 (satu) buah botol plastic, 1 (satu) buah toples plastik pakai dan 8 (delapan) plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai.

Baca juga:  KNPI Bandar Lampung Peroleh Penghargaan dari Walikota Eva Dwiana

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)