BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota Bandar Lampung, meresmikan Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) yang berlokasi di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Senin (8/1/2024).
Peresmian SDB yang dilakukan oleh Walikota Eva Dwiana, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bandar Lampung, itu ditandai dengan penekanan tombol sirine dan peninjauan ruang belajar.
Eva menyebut, kehadiran SDB negeri ini yang pertama di Indonesia dan berada di Kota Bandar Lampung. SDB, katanya, akan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Dibukanya sekolah disabilitas ini, sudah banyak yang menghubungi Bunda Eva. Sekolah ini bisa dimanfaatkan pada tahun ajaran baru 2024 untuk warga Bandar Lampung terutama yang disabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, pada proses pembelajaran para anak berkebutuhan khusus (ABK) ini akan dilakukan pendampingan oleh psikiater serta dokter profesioanal. Sekolah ini diharapkan mampu memberikan keterampilan bagi ABK.
“Tentunya, keterampilan yang diperoleh oleh anak-anak disabilitas ini nantinya dapat membanggakan kedua orangtuanya serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia mengatakan, sarana dan prasarana serta penunjang pendidikan bagi anak di SDB akan menjadi tanggungjawab Pemkot Bandar Lampung. Untuk itu, ia meminta pengelola dapat melaporkan bila terjadi kekurangan. “Bunda Eva pinta, jangan meminta sumbangan untuk pemenuhan sarana prasarana sekolah kecuali ke Pemkot Bandar Lampung. Lain hal kalau ada yang ingin memberi, itu boleh,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, Pemkot Bandar Lampung juga menyediakan bus sekolah sebagai sarana transportasi jemput dan antar anak dari rumah menuju sekolah dan sebaliknya. “Bagi yang tidak mampu kita sediakan bus,” tutur dia.
Kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta instansi terkait yang sudah menyiapkan sekolah disabilitas Bandar Lampung.
“Saya melihat, sarana dan prasarana sekolah disabilitas ini sudah cukup. Ruang guru, ruang belajar beserta isinya, dan taman bermain sudah disediakan. Bunda Eva ucapkan terima kasih atas semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Disabilitas Bunda, Muhammad Yusri, S.Pd, M.M, mengaku bahwa sekolah disabilitas merupakan ide dan gagasan dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
SDB merupakan program sekolah inklusi bagi anak istimewa memiliki kebutuhan khusus, katanya, sebagai upaya Pemkot Bandar Lampung memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
“Mewujudkan SDB, Disdikbud telah mempersiapkan sarana dan prasarana berupa empat ruang kelas belajar bagi calon siswa dengan kebutuhan khusus, serta satu ruang pendidik dan tenaga kependidikan,” tandasnya. (rn)