NEWS  

John L Situmorang: Saksi Harus Bicara Apa Adanya Di Depan Majelis Hakim.

Kuasa Hukum Alizar alias Jinggo, John L Situmorang, SH. meminta agar Para Saksi bisa bersaksi jujur dan bicara apa adanya, hal itu Ia tegaskan pasca sidang pemeriksaan Saksi di Pengadilan Negeri kota Metro baru baru ini.

“Kuncinya, Para Saksi harus berkata jujur di depan Majelis Hakim, sebab tanpa kejujuran Dia yakin sidang kasus Terdakwa Farida ini akan berlarut larut” kata John L Situmorang.

Sebab tanpa bicara jujur, maka persidangan akan berlangsung lama, tapi Hakim di Pengadilan Negeri Metro Orang Orang pilihan yang tidak gampang, terkecoh tanpa melihat fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  Tondi MG Nasution:Genap Usia 87 Tahun, Metro harus Lebih Baik.
Baca juga:  Anna Morinda Mundur Dari PDIP Usai Antar Wahdi-Qomaru ke KPU

” Percuma bicara berbelit belit yang tujuannya untuk mengaburkan fakta sebenarnya, sebab Hakim itu sangat jeli melihat apa sebenarnya yang terjadi” harap Pengacara yang akrab di panggil Bang John tersebut.

Kalaupun Para Saksi berbohong tentu Pihak John L Situmorang memiliki strategi untuk memtahkan seandainya diantara Para Saksi ada yang tidak mengungkapkan fakta sebenarnya.

Baca juga:  Pemkot Metro Buka Spesial Market Libatkan Kaum Disabilitas.

“Tentunya, yang pasti Kami tidak akan tinggal diam jika diantara Para Saksi ada yang berbohong” pungkas John L. Situmorang. (Krs)