Metro, djurnalis.com-Ketua DPRD kota Metro H. Tondi Moamar Khadapi Nasution himbau Penyelenggara kegiatan pasar senja di lantai dua pasar Cendrawasi kota Metro untuk tidak membebani Pedagang dengan pungutan, sebab fasilitas yang ada disediakan Pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro angkat bicara terkait adanya pungutan yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah di lantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution angkat bicara terkait informasi tersebut. Menurutnya, apapun alasan yang Penyelenggara kegiatan, itu tidak dibenarkan, dengan dalih uang pendaftaran berdagang.

Ia menilai, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh Pak Walikota bahwa fasilitas yang ada gratiskan, karena pasa ini kan baru pertama, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah” kata Tondi saat dimintai keterangan, Kamis (14/3/24).

Menurutnya, upaya Pemkot memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah menarik amino Masyarakat untuk bertransaksi di bulan suci Ramadhan.

“Inikan upaya Kita memancing animo pedagang dan Masyarakat untuk masuk ke pasar Cendrawasih” katanya.

Tondi bahkan sepakat dengan pernyataan Wali Kota Metro, Wahdi terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan lantai 2 pasar Cendrawasih ini gratis.

Menurutnya, jika penarikan uang Rp 100 Ribu tersebut dengan alasan digunakan untuk kebersihan dan layanan lain, Pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

“Ya kita setuju apa yang disampaikan Pak Wali, fasilitas yang ada Kita gratiskan dan masalah kebersihan serta yang lainnya kan bisa dibebankan ke APBD saja. Ini kan hanya untuk satu bulan ini saja, jadi tidak ada masalah lah” ungkapnya.

Meskipun begitu, Tondi menyarankan agar Para Pedagang dapat mengikhlaskan uang yang telah terlanjur diberikan sebesar Rp 100 ribu sebagai jasa berjualan dilokasi tersebut.

“Kalau sudah ditarik, menurut saya sih itu tidak mungkin dikembalikan. Kita mohon keikhlasan Para Pedagang, mudah-mudahan kalau ikhlas dibalas rezekinya sama Allah SWT” pungkas H. Tondi, MG Nasution. (Krs)