BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonelsia perlahan mulai terbuka, baik di sektor formal maupun non-formal. Memang jumlahnya belum terlalu signifikan dibandingkan jumlah disabilitas yang ada, namun hal itu menunjukkan perhatian semua pihak terhadap kesempatan kerja disabilitas semakin besar.

Badan Pusat Statistik mencatat hingga Februari 2022 dari 17 juta disabilitas usia produktif baru 7,6 juta orang yang bekerja di sektor formal maupun non-formal. Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan data tahun 2021, dimana hanya 5.825 penyandang disabilitas yang bekerja dengan rincian 1.271 orang di BUMN dan 4.554 orang di perusahaan swasta.

Semakin terbuka lebarnya kesempatan kerja bagi disabilitas ini tidak lepas dari peran multipihak, seperti komunitas, pemerintah, swasta, BUMN, dan pihaknya lainnya yang terus bergerak melakukan pemberdayaan dan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas.

Salah satu pemberdayaan disabilitas yang ada di Kota Bandar Lampung adalah program steam motor “Isyarat Hati” yang merupakan kolaborasi BUMN dan komunitas yaitu Pertamina Integrated Terminal Panjang dan Gerakan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).

Pada tahun pertamanya program ini berjalan, yaitu di tahun 2022, pemberdayaan berfokus pada pengelolaan steam motor, dimana setelah diberi pelatihan tentang seluk beluk steam motor dan fasilitas pendukung steam, para penyandang tuna rungu ini menjalankan steam motor tersebut secara mandiri.

Selanjutnya di tahun kedua, pengembangan program pemberdayaan dilakukan dengan menambah usaha Pojok Kopi atau Coffee Corner. Para penyandang disabilitas akan memperoleh pelatihan tentang cara meracik berbagai jenis minuman kopi dan menjalankan pojok kopi tersebut.

Saat ini bisnis kedai kopi cukup berkembang pesat di Bandar Lampung, harapannya akan semakin banyak sahabat disabilitas yang memperoleh pelatihan dan kesempatan kerja.

Program pemberdayaan disabilitas yang telah dilaksanakan oleh Pertamina Integrated Terminal Panjang dan Gerkatin ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Semoga program ini menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk membantu penyandang disabilitas menjadi lebih berdaya.

Apa yang dilakukan Pertamina Integrated Terminal Panjang ini menjadi bukti nyata dukungan perusahaan dalam upaya pemberdayaan disabilitas. Juga merupakan perwujudan nyata dari SDGs poin 10 yakni mengurangi ketimpangan dan tujuan no.2 (tahun 2030) yaitu memberdayakan dan mendorong penyertaan sosial, ekonomi dan politik bagi semua, tanpa melihat usia, jenis kelamin, disabilitas, bangsa, suku, asal, kelompok etnis, agama atau ekonomi atau status lainnya. (*)

Penulis: Jefri Arifin (Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bandar Lampung)