Penulis: John L. Situmorang, SH.MH.
Metro, djurnalis.com – Benarkah Sekda Pemeritah kota Metro. Ir. Bangkit Haryo Utomo, pasang badan dalam menjamin Terdakwa Farida, sampai rela membawa Jabatannya selaku Sekretaris daerah bukan selaku pribadinya.

Sejatinya ini adalah perkara pribadi terdakwa bukan secara kedinasan atau jabatan sehingga Sekda tak perlu mempertaruhkan jabatannya.

Baca juga:  Police Goes To School: Polsek Metro Utara Beri Penyuluhan Bahaya Game Online.

“Inikan perkaran pribadi Bu Farida, tidak seharusnya Bapak Ir. bangit menjamin Farida dengan memasang badan untuk Terdakwa Farida” ujarnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika bicara good governance dan clean governance tidak selayaknya seorang Sekda Pemkot Kota Metro melibatkan Diri atau mempertaruhkan jabatannya. Jika seperti ini, Masyarakat melihat secara etika dan moral, sepertinya Sekda Pemkot Metro Seakan-akan mendukung perbuatan Terdakwa.

Baca juga:  DPRD Kita Metro Menerima Audensi Tenaga Kontrak, Minta Didukung Lima Tuntutan.

“Menurut hemat saya, jika Sekda memiliki kepedulian alangkah baik jika Sekda Pemkot Metro ikut menyelesaikan perkara antara Terdakwa dengan Korban, karena korban pun adalah Warga kota Metro bukan orang lain. Jadi sudah selayaknya dicarikan jalan keluar bukan malah ada keberpihakan” pungkas John. (Krs)

Baca juga:  PKS Metro Sukses Hantarkan Lima Kadernya Duduk Di Kursi DPRD.