Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN

Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN
Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan surat keputusan Wali Kota dan bantuan purnabakti sebesar Rp1 juta kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun dan PNS yang meninggal dunia.

Baca juga:  Polres Metro Tangkap Dua Pemuda Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, total pegawai yang memasuki masa pensiun berjumlah 86 orang, dengan rincian 48 guru, fungsional kesehatan 5 orang, pegawai struktural atau pelaksana sebanyak 22, dan pensiun meninggal dunia 11 orang.

“Selamat kepada bapak ibu, yang telah berhasil menuntaskan tugas-tugas selaku aparatur dengan baik hingga batas pengabdian,” ujarnya pada Kamis,12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang, Pemprov Lampung Lakukan Berbagai Persiapan

Eva Dwiana berharap, meski telah purna tugas semuanya akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat dengan pemerintah kota Bandarlampung.

Masuk masa pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah.

Baca juga:  Diamankan Polisi, baru seminggu bekerja ART Curi Harta Majikan.

“Saya yakin dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki bapak ibu semua, masih terbuka untuk melanjutkan pengabdian untuk keluarga dan masyarakat,” katanya. (*)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use