Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, imbau masyarakat di kota berjuluk Tapis Berseri ini, dapat berperan aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Imbauan bayar PBB tersebut dikemukakan dalam video singkat yang diterima pada Jumat (28/7/2023).

Baca juga:  Menteri BKKBN Kunker Ke Kota Metro.

Eva Dwiana mengatakan, pembayaran PBB yang diterima oleh pemerintah itu akan dapat dinikmati masyarakat melalui pembangunan Kota Bandar Lampung.

Dalam melakukan pembayaran PBB, lanjutnya, dapat dilakukan online. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Elektronik.

Baca juga:  AR Ditangkap Usai Tipu Korban Rp 28 Juta, Polisi Imbau Warga Waspada Transaksi Over Kredit.

“Pembayaran melalui elektronik sesuai dengan Perda Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018, merupakan bukti pembayaran yang sah,” ujarnya dalam potongan tayangan video tersebut.

Baca juga:  Ir. Bangkit Haryo Utomo Turun Jabatan, Dimutasi Menjadi Staf Ahli.

“Membayar PBB dengan tepat waktu, dapat menjadikan pembangunan maju dan pesat, kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung meningkat,” sambungnya. (*)