Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, imbau masyarakat di kota berjuluk Tapis Berseri ini, dapat berperan aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Imbauan bayar PBB tersebut dikemukakan dalam video singkat yang diterima pada Jumat (28/7/2023).

Baca juga:  Kapolres Metro Pimpin Langsung Tim CRT Patroli Antisipasi Perang Sarung Dan Kriminalitas Lainnya.

Eva Dwiana mengatakan, pembayaran PBB yang diterima oleh pemerintah itu akan dapat dinikmati masyarakat melalui pembangunan Kota Bandar Lampung.

Dalam melakukan pembayaran PBB, lanjutnya, dapat dilakukan online. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Elektronik.

Baca juga:  Ketahuan Bawa Celurit, Kelompok Remaja Berhasil Di Amankan Tim CRT Polres Metro.

“Pembayaran melalui elektronik sesuai dengan Perda Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018, merupakan bukti pembayaran yang sah,” ujarnya dalam potongan tayangan video tersebut.

Baca juga:  Mahasiswa Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA.2022 KKP ke Polres Lamtim

“Membayar PBB dengan tepat waktu, dapat menjadikan pembangunan maju dan pesat, kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung meningkat,” sambungnya. (*)

Exit mobile version