Metro djurnalis.com, Guna mengantisipasi berkembang-biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Bhabinkamtibmas Kel Ganjar asri Polsek Metro Barat bersama warga dan petugas Puskesmas Ganjar Agung dan Babinsa melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara gotong royong melakakukan pembersihan sarang-sarang nyamuk. Selasa (30/04/2024)

Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Kurniawan turut mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan terutama kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran nyamuk DBD.

Baca juga:  Janji Bakal Dinikahi: Pelaku Cabul Diamankan Satreskrim PPA Polres Metro.

“Kami minta agar masyarakat peduli dengan kebersihan di lingkungan masing-masing,” jelasnya

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Aipda Rudi menekankan untuk mencegah nyamuk DBD warga dapat berperan serta dengan langkah 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Sebab, barang-barang yang tidak terpakai ini berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab DBD apabila ada genangan air.

Baca juga:  Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Kunjungan Kerja ke Kantor SAR Lampung

“Selain dengan langkah 3M, tindakan untuk antisipasi penyebaran DBD dapat dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui bersih-bersih lingkungan dan pemberian serbuk abate di bak air maupun tempat penampungan air,” bebernya.

Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengatakan, “Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini dilakukan untuk menekan angka kasus demam berdarah dengan langkah memberantas sarang nyamuk,” katanya

Baca juga:  Tim klarifikasi Lapangan lomba kelurahan tingkat Provinsi Lampung tahun 2024.

Menurutnya, tujuan pemberantasan sarang nyamuk ini untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat untuk lebih perduli kepada lingkungannya. Kendati demikian, Kapolres Metro meminta kepada warga agar secara mandiri menjaga kebersihan rumahnya masing-masing sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman. (Krs)