Advertisement

Polres Metro Amankan Remaja Simpan Obat-Obatan Terlarang.

Metro-djurnalis.com-Polres Metro Polda Lampung, Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil amankan seorang remaja berinisial R (22) karena terbukti membawa dan menyimpan obat-obatan terlarang jenis tramadol tanpa izin edar.

“Dari tangan para tersangka di amankan barang bukti 11 Butir Bahan Adiktif Lainnya ( Narkoba ) Obat-Obatan Daftar G Nitrazepam, 3277 Butir Bahan Adiktif Lainnya ( Narkoba ) Obat-Obatan Daftar G Tramadol, 1 Unit Handphone Merk Iphone dan 1 Unit Kendaraan Honda Vario 160”, kata Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H saat di mintai keterangan di ruangannya.

Baca juga:  Cek Pelayanan SPKT, Kapolres Metro Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba mengatakan, Adapun kronologis penangkapan dilakukan oleh Aiptu Danang Wicaksono Bhabinkamtibmas Polsek Metro Barat Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira jam 20.30 WIB yang melihat tersangka membuang sebuah tas di pinggir jalan Letjend Soeprapto Kel.Margorejo Kec.Metro Selatan.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena merasa curiga, Aiptu danang menghentikan motor tersangka dan menyuruh tersangka untuk mengambil kembali tas yang telah tersangka buang, alhasil saat tersangka mengambil tas dan membuka nya tenyata di dalam tas tersebut berisi – 177 (seratus tujuh puluh tujuh) butir obat tanpa merk (diduga Tramadol), 13 (tiga belas) butir obat merk mersi Alprazolam, 8 (delapan) butir obat merk ZYPAS Alprazolam dan 10 (sepuluh) butir obat merk Dumolid Nitrazepam.

Baca juga:  Tangkal Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Intensif Patroli Di Lapangan.
Baca juga:  Luas Bangunan Melebihi Lahan Pada Broadcast Yang Di Tawarkan Terdakwa.

Selanjutnya terhadap tersangka di amankan di Polsek Metro Barat dan kemudian di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Metro.

Selanjutnya oleh Sat Resnarkoba dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang berupa 3100 butir obat diduga tramadol.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Kasat. (Krs)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement