Polsek Metro Utara Tetapkan Tersangka Baru

Metro, djurnalis.com- Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro Tetapkan satu tersangka baru atas Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP. Senin (13/05/2024).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho, SH membenarkan berita tersebut.

“Iya benar, kita telah amankan seorang pemuda berinisial KT (24) Warga Metro Utara yang di duga sebagai penadah barang curian berupa dua unit hyandphone merk Redmi”, Ucap Kapolsek.

Adapun penangkapan KT merupakan hasil pengembangan terhadap Tersangka DM (37) yang sebelumnya telah di amankan pada bulan April lalu.

KT yang awalnya sebagai saksi atas perkara DM, Setelah dilakukan penyidikan perkara tersebut KT ditetapkan menjadi Tersangka baru karena terbukti telah turut serta atau membantu DM untuk menjual handphone hasil tindak kriminal melalui aplikasi Market Place.

Saat ini pelaku KT berikut barang bukti telah kami amankan ke Polsek Metro Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kapolsek. (Krs)

Seorang jurnalis senior yang mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk dunia pers. Berpengalaman, dedikasi yang teruji dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Baca juga

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
djurnalis.com is more than just a media outlet—we are a place where ideas, criticism, concepts, and public hopes are formed. Quality information is not just for reading, but also for understanding, discussing, and serving as a foundation for building positive change.

Contact us

✆ 0822234513o6

✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini