NEWS  

IPTU. Rosali Sebut Fakta Baru terkait Pemeriksaan Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Metro, djurnalis.com- Kasatreskrim Polres Metro Polda Lampung mengungkap adanya fakta baru terhadap pemeriksaan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di jakarta, beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu. Rosali, SH.MH mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK.M.IK menjelaskan soal kronologi pemeriksaan Musa Ahmad.
Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa Musa Ahmad diperiksa di Jakarta tepatnya di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, pertama karena permintaan dari Penasihat Hukum (PH) dari Musa Ahmad, Sofian Sitepu.

Baca juga:  Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Lansia Warakawuri di Perum Trans Polri

“Jadi permintaannya untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta, karena Beliau baru pulang ibadah haji, kemudian pada malam harinya diperiksa di Jakarta,” Ujar Kasat Reskrim saat ditemui di ruangannya, Sabtu (29/6/2024).

Iptu Rosali juga menjelaskan, selain permintaan dari Penasehat Hukum alasan lainnya ialah karena untuk percepatan dari P-19. Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Metro.

Baca juga:  Buronan Pelaku Maling HP di Lampung Timur Ditangkap Polisi

“Beliau (Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di Jakarta” ujar Rosali.

Sebelumnnya sudah di jelaskan bahwa Polres Metro telah melakukan memeriksa terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, terkait kasus dugaan tipu gelap proyek palsu yang pada prosesnya telah ditetapkan dua orang Tersangka ES dan FR (DPO).

Baca juga:  Kapolda Lampung Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pimpinan Asops Kapolri Dalam Hadapi Arus Balik

Dalam pemeriksaan tersebut Musa Ahmad mengaku dan membenarkan jika FR merupakan Keponakannya, namun Musa juga mengatakan tidak mengetahui ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang melibatkan ES sebagai Tersangka.(Kris)