Metro, djurnalis.com-Polres Metro di Pimpin langsung AKBP. Heri Sulistyo Nugroho mengadakan konferensi Pers terkait aksi Geng motor yang sempat viral beberapa waktu lalu, sayangnya Para Pelaku ada diantaranya masih dibawah umur di halaman Mapolres setempat, kegiatan itu dihadiri Sekda Metro.
Menurut Kapolres Metro AKBP. Sulistiyo Nugroho bahwa Pihaknya melaksanakan konferensi pers terkait kejadian viral Anak-Anak Remaja yang melakukan tawuran di kota Metro beberapa waktu lalu.
Tawuran yang sempat viral serta menghebohkan Warga Metro itu, terjadi pada tanggal 26 Mei hari Sabtu malam Minggu jam setengah tiga pagi. Kapolres Metro menceritakan kronologis singkat terjadinya peristiwa antar Geng motor tersebut.
“pada tanggal 26 Mei jam 02.30 pagi, berawal dari dua Geng motor dari Lampung Timur dan Geng motor dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan, sementara Metrodipilih sebagai lokasi tawuran, kedua adalah geng motor tongkrongan Orang senang, adalah dua geng motor dari Lampung Timur, mengundang tawuran dua geng motor dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Geng motor dari Bandar Lampung namanya Kansas 408 dan Geng motor dari Lampung Selatan namanya Tangkar, jadi Geng motor dari Lampung Timur ini ngajak tawuran Kansas melalui IG untuk bertemu di Metro di Kelurahan Mulyojati Metro Barat, kemudian Kansas sama tangkar ini datang ke kota Metro mencari Geng motor tongkrongan di Mulyojati ini” kata AKBP. Heri Sulistiyo Nugroho.
Menurut Kapolres Metro bahwa Geng motor menggunakan kembang api, bahkan ada satu anak yang menggunakan kembang api dinyalakan sambil naik motor, kemudian karena geng motor tersebut dan membuat Geng motor Tongkrongan orang senang lebih banyak jumlah motor, membuat kedua Geng motor lainnya lari dikejar sama kanza sama tangkar, bahkan satu Anggota motor ini terjatuh karena ada lobang, kemudian dia lari ke arah Rumah Sakit Muhammadiyah dan meminta keluarga membantu kemudian geng motor kaca sendiri melarikan diri kemudian dari kejadian viral itu kami e tim tangkap 308 es krim melakukan penyelidikan bersama juga di tanggal 27 nya kami mengamankan anak yang berkonflik dengan hukum atas nama hrs dari hrs ini kita kembangkan kita dapatkan atas nama awi dengan barang bukti senjata tajam berupa pedang nah ini nanti kita perlihatkan satu persatu barang buktinya kemudian dari dua anak yang berhadapan dengan hukum ini kita mengamankan sebagai admin ini mengajak Doktor dan kantas untuk tawuran dari situ kita langsung melakukan penyelidikan dari air es dan aw kita dapatkan senjata tajam jenis pedang kemudian pengembangan lagi ee kita dapatkan HR dan AF di kediaman AF kemudian di kediaman kita lakukan pengedar dan kita dapatkan satu bila senjata tajam jenis pedang dan satu senjata tajam tulis kemudian di tanggal 29 Mei salah satu orang tua dari hm membawa putarannya untuk diserahkan ke Polres Dia sangat kooperatif menyerahkan anaknya untuk dilakukan penyelidikan kemudian di tanggal 30 Mei TK 308 berhasil mengamankan RPP di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa satu saja menjadi selulit warna gold ini ada kemudian satu jenis samurai ini juga ada dan satu jenis corbex ya jadi itu keterangan kami terkait kejadian tanggal 26 Mei yang viral jadi kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan yang ada kita tetap akan kedepankan undang-undang sistem peradilan anak undang-undang nomor 11 2012 kami bersama tim terpadu juga akan terus bersinergi bagaimana kita bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pembinaan tidak hanya di
Kapolres Metro berharap agar keluar malam Anak-Anak sehingga tingkah Mereka bisa terkontrol.
“Terkait masalah pelanggaran Hukum yang Mereka lakukan nantinya akan Kita proses sesuai Undang Undang, nanti melalui tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan akan menentukan apa Hukum yang Mereka terima nanti” kata Kapolres Metro.
Ditunggu saja keputusan dari pengadilan, apakah nanti hasil keputusannya dilakukan pembinaan atau Pidana. sebab salah satu dari Mereka masih Pelajar yang dalam hal ini harus berkomplik dengan Hukum.
“Ya Kita tunggu saja, Hakim Pengadilan yang menentukan hukuman bagi Mereka, termasuk Anak yang berkomplik dengan Hukum tadi” pungkas AKBP Heri Sulistyo Nugroho. (Kris)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.