Advertisement

Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Drive IV Tanjungkarang Maksimal 7 Hari

Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Drive IV Tanjungkarang Maksimal 7 Hari
Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Drive IV Tanjungkarang Maksimal 7 Hari Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Drive IV Tanjungkarang Maksimal 7 Hari

LAMPUNG17.COM -–  Mulai 1 Juni 2024 lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA. Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari.

Baca juga:  Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi Bagikan Susu Serdadu Kepada Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di beberapa stasiun wilayah Divre IV Tanjungkarang yaitu Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Baca juga:  Gabungan 3 Pilar Kota Metro Bantu Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

Baca juga:  Heboh... P3K Paruh Waktu Dinas Lingkungan Hidup Geruduk DPRD Kota Metro

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Zaki.(*)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement