Djurnalis.com -โ€“ Anggota Bawaslu Lampung Qohar mengatakan dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan 2024 ini merupakan tahapan yang sangat penting karena dapat menentukan banyak hal.

โ€œContohnya adalah Tahapan ini tentunya akan memastikan mereka yang sudah memenuhi syarat memilih terdaftar jadi pemilih sehingga memiliki hak pilih, Begitu pula halnya dengan mereka yang belum atau sudah tidak memenuhi syarat memilih dihapus dalam daftar pemilih. Dengan demikian, data pemilih akan menjadi valid. Data yang valid ini juga bisa mencegah kecurangan pada saat pemilihan misalnya penggelembungan suara atau pemilih fiktif,โ€ Hal itu ia ungkapkan saat diri nya di Coklit oleh petugas Pantarlih dikediamannya, Jumat (28/6).

Baca juga:  Satu Pelaku Curanmor Terekam CCTV Sempat Viral Berhasil Di Bekuk

Selain hal tersebut dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, Ia menyebutkan ada sejumlah potensi kerawanan pelanggaran yang bisa berpengaruh terhadap kualitas hasil Pilkada nanti, Kerawanan itu antara lain petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak mendatangi pemilih secara langsung atau biasa disebut dengan door to door.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

โ€œHal ini rawan terjadi karena pantarlih merasa sudah tahu lingkungan sekitar. Padahal meski begitu, pendataan secara langsung harus tetap dilakukan untuk memastikan kevalidan data,โ€ tambahnya.

Kemudian, Potensi kerawanan pelanggaran lain yang cukup krusial yakni pantarlih tidak menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya karena meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, dan pindah domisili.

Baca juga:  Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah November 2024

โ€œKerawanan lainnya adalah pantarlih melimpahkan tanggung jawab pendataan kepada orang lain, hal-hal seperti ini yang perlu diwaspadai,โ€ ucapnya.

Dirinyapun menyampaikan, untuk mencegah hal tersebut terjadi, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada KPU agar melaksanakan tahapan ini sesuai peraturan yang mengaturnya serta pedoman teknis. โ€œSelain itu, Bawaslu beserta seluruh jajaran pengawas adhoc akan terus mengawal dan mengawasi disetiap prosesnya,โ€ tutup Qohar. (rls/*)