1. Metro, djurnalis.com-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YBA Umur 47 Tahun yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tertangkap tangan sedang asyik berdu-an bersama Wanita berinisial RE 46 Tahun berasal dari Yogyakarta yang berstatus kawin dirumah kos sekitaran Kota Metro. Minggu malam (29/07/2024).

Kronologis kejadian, istrisah melapor ke Pihak kelurahan untuk melakukan tindakan menangkap basah suaminya yang asik ngamar bersama wanita lain di rumah kos di sekitar Kota Metro.

Baca juga:  Sempat Gratis Saat Wali Kota Lama, Peserta JKN-KIS Di Metro Tiba-tiba Menunggak

Dijelaskan Anggota Sat Pol-PP Muhamad Ali membenarkan bila ada penangkapan Oknum ASN Lamteng dirumah kos disekitaran Kota Metro.

” Benar kita bergerak atas laporan Istri sah untuk melakukan penangkapan Oknum ASN yang masih suaminya tersebut” kata Ali.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Soal Konflik Zona Penangkapan Ikan, HNSI Gelar Rembuk Nelayan di TPI Dermaga Bom

Setelah mediasi selama kurang lebih 5 jam di kantor kelurahan, Pihak dari istri dan suami sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Ya setelah kita mediasi Mereka sepakat damai, sudah ada surat perjanjian damai dan pernyataan agar segera melakukan pengurusan penceraian di pengadilan Agama” Kata Dia

Baca juga:  DPD HNSI Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah I di Kampung Nelayan Modern

Ali juga mengatakan untuk status Oknum ASN yang tertangkap basah dengan wanita itu mengaku sudah berstatus nikah sirih.

“Ya mereka menunjukan bukti berupa vidio akat nikah sirih dan foto-foto mereka,” Pungkasnya. Kris