1. Metro, djurnalis.com-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YBA Umur 47 Tahun yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tertangkap tangan sedang asyik berdu-an bersama Wanita berinisial RE 46 Tahun berasal dari Yogyakarta yang berstatus kawin dirumah kos sekitaran Kota Metro. Minggu malam (29/07/2024).

Kronologis kejadian, istrisah melapor ke Pihak kelurahan untuk melakukan tindakan menangkap basah suaminya yang asik ngamar bersama wanita lain di rumah kos di sekitar Kota Metro.

Baca juga:  Brigif 4 Marinir/BS Tuan Rumah Karya Bakti dan Bakti Sosial Korps Marinir TNI AL Triwulan III TA. 2022

Dijelaskan Anggota Sat Pol-PP Muhamad Ali membenarkan bila ada penangkapan Oknum ASN Lamteng dirumah kos disekitaran Kota Metro.

โ€ Benar kita bergerak atas laporan Istri sah untuk melakukan penangkapan Oknum ASN yang masih suaminya tersebut” kata Ali.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Upaya Kendalikan Harga Bahan Pangan, Kemendagri Tekankan Daerah Untuk Meningkatkan Gerakan Menanam dan Operasi Pasar Murah

Setelah mediasi selama kurang lebih 5 jam di kantor kelurahan, Pihak dari istri dan suami sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

โ€œYa setelah kita mediasi Mereka sepakat damai, sudah ada surat perjanjian damai dan pernyataan agar segera melakukan pengurusan penceraian di pengadilan Agama” Kata Dia

Baca juga:  Pengurus PAC GRIB Sukabumi Bandarlampung Hadiri HUT PT. Nur Airez Utama

Ali juga mengatakan untuk status Oknum ASN yang tertangkap basah dengan wanita itu mengaku sudah berstatus nikah sirih.

โ€œYa mereka menunjukan bukti berupa vidio akat nikah sirih dan foto-foto mereka,โ€ Pungkasnya. Kris