banner 728x250
NEWS  

Kantongi Sabu, 2 Pria Ini Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro.

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnalis.com- Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DW (29) dan GN (23) yang merupakan warga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira jam 16.30 WIB saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Baca juga:  Diduga Konsumsi Sabu, Ketua RT dan Penjaga Hotel di Metro Ditangkap Polisi
Baca juga:  Science and Society: Exploring the Impact of Scientific Advancements

“Mereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian DW dan GN, ditemukan di dalam kantong hoodie bagian depan yang dikenakan oleh DW barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu” Ucap Kasat.

Baca juga:  Ribuan Demonstran Bergerak Menuju Kantor Gubernur Lampung

Saat dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kris

banner 325x300