Simpan Ratusan Paket Tembakau Sinte, Remaja Ini Di Amankan Sat narkoba Polres Metro.

Metro, djurnalis.com- Seorang Remaja berinisial RRP (21) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis tembakau sintetis hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul 20.00 wib di rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos membenarkan berita penangkapan itu.

“Benar, kita telah berhasil amankan seorang remaja berinisial RRP (21) di rumahnya berikut barang buktinya”, Ungkap Kasat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Oknum Kadis Perkim Metro FD Di Titipkan Ke Lapas Bumi Say Wawai Oleh Kejaksaan.

Kasat juga menjelaskan kronologi awal penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 di sebuah rumah yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

“Sekira pukul 20.00 Wib,Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro kita bergerak dan mengamankan remaja berinisial RRP, Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah RRP, Alhasil kita temukan dari dalam 1 (satu) buah kotak handphone merk “VIVO Y21” 94 (sembilan puluh empat) plastik klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 8 (delapan) lembar plastik klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil.”Lanjut Iptu Hendra.

Baca juga:  Kapolda Lampung: Bagi Warga Lampung Yang Melawan Begal Saya Beri Penghargaan

Saat di interogasi, RRP kembali mengakui telah meletakkan 4 (empat) lembar plastik klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil yang masing -masing berada di beberapa titik lokasi di seputar Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Baca juga:  Tebang dan Curi Kayu Akasia, 3 Pria Diamankan Oleh Tekab 308 Presisi Polres Metro

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastic klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram, dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Pungkas Kasat. Kris

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use