banner 728x250
NEWS  

Simpan Ratusan Paket Tembakau Sinte, Remaja Ini Di Amankan Sat narkoba Polres Metro.

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnalis.com- Seorang Remaja berinisial RRP (21) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis tembakau sintetis hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul 20.00 wib di rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos membenarkan berita penangkapan itu.

banner 325x300

“Benar, kita telah berhasil amankan seorang remaja berinisial RRP (21) di rumahnya berikut barang buktinya”, Ungkap Kasat.

Baca juga:  Penyaluran THR ASN Telah di Proses, Pemkot Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

Kasat juga menjelaskan kronologi awal penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 di sebuah rumah yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

“Sekira pukul 20.00 Wib,Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro kita bergerak dan mengamankan remaja berinisial RRP, Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah RRP, Alhasil kita temukan dari dalam 1 (satu) buah kotak handphone merk “VIVO Y21” 94 (sembilan puluh empat) plastik klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 8 (delapan) lembar plastik klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil.”Lanjut Iptu Hendra.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Dorong UMKM Maksimalkan Transaksi Digital atau Online

Saat di interogasi, RRP kembali mengakui telah meletakkan 4 (empat) lembar plastik klip berukuran kecil didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil yang masing -masing berada di beberapa titik lokasi di seputar Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Baca juga:  Cekcok Soal Hilang Motor, Dua Orang jadi Korban Penembakan, Kini Pelaku Diamankan Polisi

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastic klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram, dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Pungkas Kasat. Kris

banner 325x300