Metro djurnalis.com-Sebanyak 381 Narapidana atau Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari 381 warga binaan Lapas Kelas II A Metro yang mendapatkan remisi, empat narapidana (napi) dinyatakan telah habis masa pidananya, dan bebas pada kesempatan tersebut.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024,pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 dan 1.256 orang anak binaan seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Berikut Pengumuman Hasil Lomba Logo Hari Jadi Ke 60 Provinsi…

Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesian ke 79, para narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II A Metro diberi keringanan (remisi).

“Remisi itu adalah hak daripada narapidana yang telah memenuhi syarat. InsyaAllah pada kesempatan ini, Kementerian Hukum dan HAM khusus di Lapas Metro memberikan remisi sebanyak 381 narapidana,” kata Mulyana, Sabtu (17/8/2024).

Dia menyebut, dari 381 narapidana tersebut, empat (4) orang napi telah habis masa pidananya. Seharusnya lima (5) yang bebas, namun yang satu (1) harus menjalani dulu pidana dendanya. Sehingga empat (4) orang napi yang bisa bebas langsung pada kesempatan ini.

Baca juga:  Walikota Metro Buka Festival Literasi Didepan Kantor Dinas Perpusakaan Dan Kearsipan Daerah.

“Jadi, besaran remisi itu sebesar satu (1) sampai dengan enam (6) bulan, sesuai dengan lamanya menjalani pidana. Ketika narapidana yang baru menjalani enam (6) sampai dengan 12 bulan, itu mendapatkan satu (1) bulan remisi. Serta, terus sampai dengan yang paling besar enam (6) bulan remisi,” ucapnya.Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin menambahkan, Hari ini juga bertepatan dengan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan.

Baca juga:  Polres Metro Torehkan Prestasi Dengan Menerima Penghargaan Dari Ombusman RI.

“Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi, sehingga pemerintah memberikan remisi. Dirinya mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan” ucapnya Kris