banner 728x250
NEWS  

Kedapatan Membawa Sinte, Seorang Pemuda Diamankan Kekantor Polisi.

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnalis.com-Satres Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil tangkap seorang Pemuda berinisial MKAK Alias A (24-th) , Tersangka merupakan Warga Jl. Dahlia Barat Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Kini Tersangka di interograsi dan di bawa ke Satnarkoba Polres Metro karena terbukti membawa dan menyimpan Narkoba jenis tembakau sintetis, (Selasa 20/8/ 2024)

 

banner 325x300

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian ditemukan dari dalam saku bagian depan sebelah kiri 1 (satu) buah kotak rokok merk “BEWARE” sewaktu dibuka didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran sedang berisi 15 (lima belas) lembar plastik klip ukuran kecil berisi daun – daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis” kata Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H saat di mintai keterangan di ruangannya.

Baca juga:  Danbrigif Marinir Lampung Olahraga Bersama Seluruh Prajurit Perwira

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba mengatakan, Adapun kronologis penangkapan berawal saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

 

“Selanjutnya berbekal informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu kamar kost yang berada di Jl. Bougenfil Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro, anggota Sat Resnarkoba Polres Metro mengamankan seorang pemuda bernama MKAK alias A yang pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian ditemukan dari dalam saku bagian depan sebelah kiri 1 (satu) buah kotak rokok merk “BEWARE” sewaktu dibuka didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran sedang berisi 15 (lima belas) lembar plastik klip ukuran kecil berisi daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis,” ucap Kasat.

Baca juga:  Rugikan Negara Rp 391 Juta, Tiga Ketua KSM di Metro Jadi Tersangka
Baca juga:  IPLI Geram, Kayu Akasia Di Kawasan Capit Urang Di Babat Oknum Masyarakat.

 

Dari hasil penggeledahan ditempat kejadian perkara ditemukan – 1 (satu) buah tas pinggang warna merah hati tanpa merk, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar, 20 (dua puluh) pack plastik klip berukuran kecil dan 15 (lima belas) lembar plastik klip berukuran kecil berisi daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kotor 7,29 gram.”.Ujar Iptu Hendra.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abudurahman, S.Sos, M.H. Kris

banner 325x300