SPACE IKLAN

Metro, djurnalis.com-Ayah Korban pengeroyokan serta pembunuhan di Lapangankampus Iring Mulyo Metro Timur beberapa waktu lalu, Senin, 29/10/2024 akan berorasi meminta agar Penyidik Polres Metro menjerat Tersangka dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Menurut Ayah Korban Hermansyah. TR, SH bahwa pembunuhan Anaknya sudah direncakan, sebab Pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum peristiwa na’as itu terjadi, Tersangka telah mempersiapkan senjata tajam di dalam mobil Mereka.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Bersama Kapolres Kukuhkan Satgas RETINA 

“Senin besok tanggal 19/10/2024, Saya akan berorasi di depan Mako Polres Metro memohon kepada Penyidik agar pembunuh atau Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, selain itu menurut Hermansyah, TR, SH. bahwa sebelumnya, Tersangka juga pernah berselisih faham dengan Adik kandungnya bernama Rusli, jadi sangat wajar jika Pelaku dijerat dengan pasal pbunuhan berencana yang ancamannya paling sedikit seumur hidup atau hukuman mati” tegas Hermansyah, TR, SH.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Gulung 12 Penjudi di 2 Lokasi Berbeda

Menurutnya, Dirinya yakin persoalan keributan dengan Anak perempuannya sebelum.peristiwa itu terjadi hanya settingan belaka untuk mengelabui Petugas.

“Saya yakin peristiwa keributan antara Pelaku dengan Anak Gadis Saya hanya tipu muslihat Pelaku, untuk menghindari tuntutan pasal 340 tentang pembunuhan berencana” pungkasnya. Kris