Metro, djurnalis.com-DPRD kota Metro gelar rapat pinalisasi kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS terhadap perubahan kedua atas Perda Kota Metro Nomor14 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan itu dilaksanakan diruang sidang utama l Dewan setempat Rabu, 20/11/2024.
Rapat itu dihadiri oleh Pjs. Walikota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Lurah, Camat serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Menurut Juru bicara Pansus Badan Anggaran DPRD kota Metro, Rama Dhoni bahwa belanja modal berupa gedung dan bangunan belanja modal Jalan jaringan dan irigasi belanja modal aset tetap lainnya dan belanja modal masuk lainnya sebesar 131 miliar 644.
Kemudian menurutnya belanja tidak terduga terdiri atas belanja tidak terduga sebesar 2 miliar rupiah di belanja transfer terdiri atas belanja bantuan keuangan sebesar 1 miliar 1 miliar 950 juta jadi keterangan di atas dapat digambarkan bahwa struktur APBD petani telur antara 2025 mengalami peningkatan.
Lalu pembiayaan pembiayaan yang terdiri atas penerimaan undian serta pengeluaran pekerjaan pada hari 2025 ini sebesar 10 miliar dengan rincian sebagai berikut.
“Penerimaan kelebihan terdiri atas Sisa lebih perhitungan anggaran, tahun sebelumnya Silva sebesar 12 miliar Rupiah pengeluaran pembiayaan terdiri atas banyak pengeluaran sebesar 2 miliar Rupiah, sehingga dapat disimpulkan bahwa pesannya dari Tim yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan dengan adanya pemilihan serupa berupa pelanggaran pendapatan dan belanja Daerah seperti tersebut di atas maka ringkasan APBN anggaran 2025 adalah sebagaimana pengambilan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan badan anggaran ini” tegasnya.
Kesimpulan pembahasan kebijakan umum serta prioritas dan pelaporan anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Metro tahun Anggaran 2025 adalah hasil kerja sinergi antara komisi komisi badan anggaran dan ketua Ketua fraksi bersama tim anggaran pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah kota itu dan telah dilaksanakan secara maksimal untuk kemudian dapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna ini
Pjs. Walikota Metro mengatakan bahwaProyeksi pendapatan sebesar 1 triliun 79 miliar 827 juta 80047.863,- yang berasal dari pendapatan asli daerah kota Metro yang disepakati sebesar 360 miliar 583 juta Rp 282.398 Rupiah, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 790 716 miliar 240.000 240 juta 565.000 465, selain itu untuk belanja, kedua belah Pihak menyepakati di angka 1 triliun 89 miliar 823 juta 847.000.863 yang akan ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silva sebesar 12 miliar dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar 2 miliar, melalui proses diskusi asistensi dan hearing sebelumnya, dan telah menyusun prioritas prioritas pembangunan yang akan di laksanakan pada tiga bulan pada 3 bulan terakhir tahun ini berbagai saran dan pertimbangan regulasi, yang pada akhirnya membawa pada pada kesepakatan kebijakan ini. Kris
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.