Metro, djurnalis.com-Pasca Hari raya Iedul Fitri 1446 H Wali Kota Metro akan beri sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja sesuai jadwal tanpa alasan yang tepat atau tidak kembali bekerja tepat waktu usai libur Hari Raya. Pernyataan itu disampaikan langsung saat memimpin apel gabungan dan acara halal-bihalal yang digelar di lingkungan Pemkot Metro, Senin (8/4/2025).
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso secara gamblang menegaskan, bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang memperpanjang masa libur tanpa alasan yang sah.
Dirinya menyatakan, bahwa sanksi tegas telah disiapkan untuk menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan disiplin kerja.
Lanjut Wali Kota, bahwa dirinya menekankan pentingnya profesionalisme dan etos kerja tinggi, khususnya dalam momen pasca-lebaran yang kerap disalahgunakan sebagian pegawai untuk bermalas-malasan.
“Hari ini kita mulai masuk kerja, dan saya sudah sampaikan dalam amanat tadi bahwa halal bihalal ini bukan hanya ajang silaturahmi, tapi sekaligus momentum untuk mempertegas komitmen kerja. Saya minta seluruh ASN langsung kembali fokus pada tugas masing-masing,” kata Bambang.
Bambang juga mengkritisi fenomena mangkir berjamaah yang kerap terjadi usai libur panjang. Menurutnya, pemerintah sudah cukup longgar memberikan waktu cuti dan WFH selama lebaran. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menambah libur seenaknya.
“Sudah terlalu panjang pemerintah memberikan waktu libur, maka manfaatkan itu sebaik-baiknya. Ketika sudah jadwalnya masuk kerja, bekerjalah. Jangan lagi ada alasan masih di luar kota, masih di perjalanan, atau yang lainnya. Ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kota Metro yang sudah menanti pelayanan dari kita,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, Pemkot akan mengambil langkah tegas dan tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar. Ia memastikan akan ada pemantauan ketat, termasuk sidak ke sejumlah OPD, untuk memastikan kedisiplinan benar-benar dijalankan.
“Sanksinya bukan hanya teguran. Akan ada punishment nyata. Kita ingin beri efek jera dan menjadikan ini sebagai contoh agar ASN lain tidak main-main. Disiplin itu harga mati dalam pelayanan publik,” pungkasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menyampaikan bahwa seluruh kepala OPD telah diinstruksikan untuk melakukan pengecekan kehadiran personel masing-masing.
Ia memastikan, Pemkot Metro telah mengikuti pedoman nasional yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB dan Gubernur Lampung terkait pengaturan libur lebaran.
“Pemerintah Kota Metro sudah mengeluarkan edaran berdasarkan arahan pusat. WFH diberikan selama 4 hari dan cuti bersama selama 8 hari. Hari ini kita gelar apel sebagai bentuk pengecekan kehadiran. Berdasarkan laporan yang masuk, seluruh OPD menyatakan personel mereka sudah hadir,” ungkap Bangkit.
Bangkit juga menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun. Pasca libur panjang, semangat kerja harus kembali menyala dan tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.
“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan hanya karena ada ASN yang menyepelekan tanggung jawab. Hari ini semua harus kembali bekerja seperti biasa, dengan semangat yang baru pasca Idulfitri,” bebernya.
Langkah tegas yang diambil Wali Kota Metro ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama yang menyangkut pelayanan publik.
Di tengah harapan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan responsif, ketegasan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. ADV
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.