Metro, djurnalis.com-Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti 78 perkara berkekuatan hukum tetap (inkra) di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu, 18 Juni 2025. Pemusnahan ini disaksikan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI dan Dinas kesehatan Kota Metro.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Nurvita Kusuma Wardani, SH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, dibakar, dihancurkan, dan dipotong dengan gerinda.

โ€œPemusnahan barang bukti tersebut meliputi beberapa metode, untuk seluruh jenis narkotika dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan air dan zat kimia, sedangkan untuk handphone dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Satresnarkoba Polres Metro Amankan Seorang Pria Asal Lamteng Usai Beli Narkoba.

Kemudian untuk senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, untuk seluruh pakaian, uang palsu, tas, plastik dan beberapa dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar,โ€ Ungkapnya saat diwawancarai Awak Media, Rabu, 18/06/2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 24,344 gram, ganja 706,97 gram, tembakau gorila 37,22 gram, psikotropika 2.599 butir, ekstasi 2,84 gram, serta alat pengisap sabu berupa pirex dan bong.

โ€œSedangkan barang bukti lainnya berupa satu unit senjata api, peluru 5 butir, 8 unit Handphone, 29 lembar uang palsu, dan 1 bilah senjata tajam. Seluruh barang bukti diperoleh selama periode Bulan Desember 2024 hingga Juni 2025,โ€ Lanjutnya.

Baca juga:  Jadi Calo Daftar Polri, Kapolda: Saya Pidanakan, Yang Bayar Saya Pecat

Nurvita juga menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agenda rutin bagian dari tugas jaksa dalam mengeksekusi barang bukti sesuai dengan pasal 270 KUHP.

โ€œBahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas penuntut umum sebagaimana yang tertuang dalam pasal 270 KUHP yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapโ€ Jelasnya.

Baca juga:  Dinas PU TR Metro Tak Profesional, Walikota Sidak, Kantor Malah Terkunci.

Dirinya menambahkan Barang bukti kasus pidana umum tergolong tinggi adalah narkotika.

โ€œPemusnahan barang bukti periode ini tentunya masih tergolong tinggi yaitu barang bukti kasus narkotika” tambahnya.

Kejari Metro itu berharap melalui pemusnahan tersebut dapat berkurang dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi lebih kondusif.

โ€œKita harapkan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro akan lebih kondusif serta dapat berkurang terkait kasus-kasus kriminal, terutama kasus Narkoba”. Krisna/ Andre DF.