Metro djurnalis.com-Ikatan Pemuda Lampung Indinesia (IPLI) laporkan dugaan pencurian kayu akasia di hutan taman Capit Urang Dan limbah pabrik diduga berbahaya yang khabar milik Pengusaha berinisial T yang telah mencemari lingkungan, terutama disekitaran sungai setempat Ke Polres Metro, Rabu 9/7/2025.

Laporan tersebut diterima Petugas Sistim Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau SPTSP Polres Metro Polda Lampung. Laporan yang di bawa Ketua Umum IPLI tersebut di serta barang bukti beruompa fhoto serta video yang tersimpan di plesdic.

“Kita ini sudah dijuluki Tukang lapor, baik ke Polda, Kejati Lampung, Polres dan Kejari Metro” katanya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketum IPLI Hermansyah, TR.SH. bahwa sebenarnya informasi dari Warga sekitar tersebut sudah sekitar dua Minggu lalu Pihaknya terima, namun baru Senin, 7/7/2025 IPLI baru sempat terjun langsung ke lapangan, sehingga apa yang di sampaikan oleh Warga tersebut terbukti di lapangan.

Baca juga:  Agustus hingga Awal September 2023, Dinas Damkar Bandar Lampung Catat 75 Kasus Kebakaran

“Sebenarnya laporan dari Warga kepada IPLI sekitar dua mingguan lalu, namun baru Senin kemarin Kita baru bisa memikiki waktu untuk terjun ke lapangan” tegas Hermansya, TR.SH.

Mulai dari dugaan penebangan puluhan batang kayu akasia serta pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pabrik milik Pengusaha Tomo yang bergerak di bidang penggemukan sapi, CPO dan lainnya.

“Hari ini laporan hasil investigasi IPLI tersebut Kita laporkan ke Polres Metro, pertama pencurian kayu akasia yang Kami duga, bukan karena mati sudah tua, namun sengaja di matikan dengan cara membakar baguan akar pohon lalu kayunya mati kemudian dikatakan mati dan ditebang.

Baca juga:  Percepatan Vaksinasi, Pemkot Vaksin Para Pelaku Usaha Pariwisata

Sebab di Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih ada tumoukan sisa kayu yang sudah digergaji mesin (sin saw) berupa khusuk berukuran sekitar 4×6 di beberapa tumpukan yang Kami kira belum sempat di bawa keluar.

“Ada beberapa tumpukan kayu yang sudah di olah di Taman Capit Urang yang Saya kira hasil dari pembabatan kayu akasia di hutan Taman Capit Irang ini” ungkapnya.

Selain itu, menurut Ketua Umum IPLI itu bahwa ada dugaan pencemaran lingkungan berupa limba dari pengelolaan produksi pabrik yang dibuang ke sungai dengan aroma tidak sedap, sementara itu air air pembuangan limbah tersebut berbusa, yabg sangat mencolok yang menurut Kami duga linbah tersebut berbahaya bagi lingkungan.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Ingatkan Pemudik Untuk Lengkapi Diri Dengan Vaksinasi

“Itulah kenapa sampai Kami melaporkan hasil investigasi IPLI kemari pada Polres Metro hari ini, sebab limbah pabrik itu Kami duga dapat membahayakan Maayarakat serta biota air di sungai setempat” ujar Hermansyah, TR. SH. mengakhiri statemennya di depan SPKT Polres Metro.

Sementara itu, salah seorang Petinggi pabrik yang biasa di sapa Pak Aan saat mau diminta statemen terkait laporan IPLI mengaku oke oke saja, Kita tunggu nanti panggilan Pihak berwajib.

“Udah biar biarin aja Pak Krisna, Kita tunggu panggilan. Kalau ada Pihak Kepolisian memanggil, Kita datang” pungkasnya ringkas. Krisna